DPRD Mubar Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2024, Lima Fraksi Sampaikan Kritik Tajam

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar) menggelar Rapat Paripurna tingkat I pada Senin, 9 September 2024.

Rapat ini bertujuan untuk menerima dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, SP. ST., M.M., dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Mubar, H. Uking Djassa, SH. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mubar, Agung Darma, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Mubar, Drs. LM. Husein Tali, M.Pd, unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, serta kepala OPD Pemda Mubar.

Dalam rapat tersebut, La Ode Butolo menjelaskan bahwa perubahan APBD 2024 diperlukan untuk menyesuaikan dengan perubahan asumsi belanja daerah. Selain itu, perubahan ini juga bertujuan untuk menjaga konsistensi pembangunan serta menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Beberapa prioritas pembangunan yang akan dibahas dalam KUA-PPAS Perubahan 2024 meliputi infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, BPJS Ketenagakerjaan, serta dukungan untuk Pilkada serentak 2024.

“Kami berharap agar rancangan kebijakan umum anggaran perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024 dapat segera dibahas dan disepakati dalam nota kesepahaman bersama,” ujar La Ode Butolo.

Rapat ini tidak berjalan tanpa gesekan. Lima fraksi di DPRD Mubar, yaitu Fraksi Amanat Pembangunan Demokrasi Indonesia Raya (Gabungan PAN, PPP, Demokrat, Gerindra), Fraksi Perjuangan Bangsa (PDIP & PKB), Fraksi Nasdem, dan Fraksi Golkar, menyampaikan kritik keras terkait berbagai isu pembangunan di Kabupaten Muna Barat. Kritik yang disampaikan mencakup beberapa poin penting:

  1. Banyaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tidak diakomodasi dalam APBD 2024.
  2. Usulan pembentukan pansus untuk mengawasi pembangunan Kantor dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan DPRD yang dinilai belum memenuhi harapan, bahkan disinyalir terdapat penyelewengan anggaran.
  3. Terhentinya penerbangan di Bandara Sugimanuru serta penggunaan Bus Sekolah yang dianggap tidak tepat sasaran.
  4. Proses penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 diminta agar transparan dan mengikuti aturan yang berlaku.
  5. Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muna Barat yang menyebabkan ketergantungan tinggi pada dana transfer dari pusat.

Setelah penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi, Pj. Bupati La Ode Butolo memberikan tanggapan dan menyepakati bahwa rancangan KUA-PPAS APBD 2024 akan dibahas lebih lanjut hingga paripurna pengambilan keputusan. Saat ini, dokumen tersebut tengah menunggu evaluasi dari pemerintah provinsi sebelum dilakukan pembahasan untuk penyesuaian dengan rekomendasi provinsi.

Selain itu, anggota DPRD Mubar dari Fraksi Partai Nasdem, La Ode Sariba, turut menyuarakan kekesalannya terkait kondisi Kantor DPRD Mubar yang masih menggunakan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) meski Kabupaten Muna Barat telah mekar sejak 23 Juli 2014.

“Dimana harkat dan martabat DPR jika kami masih harus menggunakan gedung PAUD sebagai kantor? Ini sangat memalukan. Masyarakat pun mulai tidak percaya dengan DPR karena kondisi ini,” tegas Sariba dengan nada kesal.

Sariba juga menyoroti lambatnya progres pembangunan kantor bupati, kantor DPRD, Rumah Jabatan Bupati, serta Masjid Agung Muna Barat yang dianggap tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.

Laporan: Laode Abubakar

  • Bagikan
Exit mobile version