DPRD Pertanyakan Pekerjaan SPAM Sampai Polemik Mutasi di Muna

  • Bagikan
Rapat Dengar Pendapat DPRD Muna. (Foto: La Ode Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – DPRD Muna melakukan rapat dengar pendapat (RDP), membahas permasalahan yang dikeluhkan masyarakat setempat, Selasa (6/3/2018). Keluhan masyarakat tentang sarana prasarana air bersih sampai geramnya dewan dikarenakan ketidak hadiran dua instansi terkait.

Komisi III menyinggung pekerjaan sarana prasarana Air Minum (SPAM) di Desa Lambelu, Kecamatan Pasikolaga, Kabupaten Muna dari APBD tahun anggaran 2017.

Ketua Komisi III DPRD Muna, Awaluddin mempertanyakan kejelasan proyek Rp 550 juta tersebut yang kini belum memberikan manfaat ke masyarakat setempat.

“Proyek sudah selesai, tetapi belum bisa dinikmati oleh masyarakat Desa Lambelu. Pasalnya, air belum bisa mengalir kepemukiman warga,” kata Awaluddin disaat memimpin RDP, Selasa (6/3/2018).

Permasalahan SPAM dijelaskan langsung Kepala Dinas PU, La Ode Bou. Menurut dia, hasil musyawarah disepakati letak pengambilan sumber air dan bak penampungan di perbatasan Lambelu Oenometinggi. Namun, volume aliran air masih kecil sehingga akan diatasi di tahap pemeliharaan.

“Pengerjaannya memang sudah di PHO (Provisional Hand Over) sebagai penyerahan tahap pertama kepada Dinas PU, airnya sudah mengalir hanya masih kecil. Pihak kontraktor masih punya tanggung jawab, sebab masuk dalam masa pemeliharaan. Dan juga masih ada dana lima persen sebagai dana pemeliharaan dari total jumlah besarnya nilai kontrak,” jelas La Ode Bou.

Dewan juga menyoroti pengerjaan jalan baru, antara wisata Meleura dan permandian Motonuno yang tidak masuk di penganggaran APBD 2017.

“Jangan sampai pekerjaan sudah dilakukan baru akan dimasukan ke APBD 2018, itu masalah besar dan tidak ada DPRD yang akan sepakati,” lanjut Awaluddin.

Dinas PU Muna menerangkan, jalan baru Meleura-Motonuno, Kecamatan Lohia tidak ada anggaran APBD sebagai nomenklatur kerja. Pekerjaan itu merupakan inisiatif kontraktor sebagai sumbangsi dalam mensukseskan Festival Meleura.

“Pembukaan jalan baru untuk Kecamatan Lohia yang dianggarkan APBD 2017 sebesar Rp 1,5 miliar, Jalan Desa Lasunapa-Mongkonuno sepanjang 13 kilometer,” tambah La Ode Bou.

Dalam RDP, Komisi I DPRD Muna sempat geram atas ketidak hadiran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Padahal, pihaknya akan membahas polemik mutasi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muna. Sebab, rekomendasi DPRD itu belum dilaksanakan dan belum ada laporan perkembangannya.

“Kita tidak tahu, kenapa BKPSDM dan Dinas Dikbut tidak hadir. Kita akan mengudang lagi, sekalian dengan Sekretaris Daerah sebagai ketua Baperjakat. Jika pihak Pemda tidak datang dalam RDP, langkah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) akan dilakukan,” jelas Ketua Komisi I DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo.

Polemik mutasi yang dimaksudkan dewan, berdampak adanya dua kepala sekolah dalam satu sekolah tingkat sekolah dasar di Kecamatan Duruka. Akibatnya, surat keputusan yang bermasalah itu diperbaharui dengan menjalankan pansus.

“Kesalahan BKPSDM sangat fatal. Pasalnya, Surat Keputusan Bupati pelantikan Kepala Sekolah yang dilantik langsung olehnya pada 12 Desember 2017 lalu, bisa diganti dengan petikan SK dari BKPSDM,” jelas Awa Jaya Bolombo.

Sebelumnya, RDP Komisi I menghasilkan rekomendasi bagi Pemda Muna, pejabat tidak diberikan SK pelantikan kepala sekolah. Misalnya, usia lebih dari 56 tahun dan belum sarjana (S1) atau diploma IV.

 

Laporan: La Ode Alim

  • Bagikan