DPRD Soroti Penurunan PAD Kota Baubau, Wawali: Pemda Segera Ambil Langkah Taktis 

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD Kota Baubau tahun anggaran 2021 yaitu sebesar 840,78 miliar rupiah, turun sebesar 3,35 persen daru APBD induk yang berjumlah 89.92 miliar rupiah.

Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Berkarya DPRD Kota Baubau, La Madi mengatakan, komponen pendapatan asli daerah (PAD) Kota Baubau yang bersumber dari pajak daerah mengalami penurunan sebesar 13,33 miliar rupiah atau 27,65 persen.

“Dari 48,20 miliar rupiah menjadi 34,87 miliar rupiah setelah perubahan. Sementara retribusi daerah juga mengalami penurunan sebesar 4,56 miliar rupiah atau 45,08 persen yaitu 10,12 miliar rupiah menjadi 5,56 miliar rupiah setelah perubahan,” kata La Madi, Selasa (21/9/2021).

Terkait dengan penurunan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah tersebut kata La Madi, Fraksi Amanat Kebangkitan Berkarya mendorong pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Baubau agar melakukan koordinasi, inovasi, konsistensi, pengendalian, dan pengawasan yang lebih optimal, guna memaksimalkan penerimaan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah.

“Oleh karena itu, maka harus ditopang oleh SDM yang mumpuni, berintegrasi, dan didukung oleh perangkat teknologi informasi sehingga dapat mengurangi dan/atau menghindari terjadinya kebocoran dalam penerimaan PAD sebagai salah satu komponen penting dalam membiayai belanja daerah,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, mengatakan pendapatan daerah dalam rancangan Perda Kota Baubau tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang mengalami penurunan ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah taktis sesuai yang diharapkan fraksi.

“Pemerintah daerah terus berupaya untuk mendorong pendapatan, khususnya pendapatan asli daerah agar mengalami peningkatan setiap tahunnya,” katanya.

Kondisi pandemi Covid-19 kata Monianse, berdampak terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi mengakibatkan menurunnya penerimaan pendapatan asli daerah.

Namun pemerintah daerah terus melakukan upaya dengan melakukan evaluasi, pengawasan, dan pembinaan sumber daya manusia yang bertugas dibidang pendapatan daerah.

“Untuk menghindari adanya kebocoran pendapatan asli daerah sehingga target pendapatan asli daerah khususnya pajak dan retribusi daerah dapat dicapai sesuai dengan perencanaan,” tutupnya. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan