DPRD Sultra Desak Lanal Kendari Terbuka Penangkapan Tiga Tongkang Tanpa Dokumen

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari mengamankan tiga kapal Tugboat mengangkut Tongkang yang diduga tidak memiliki dokumen. Penangkapan itu dilakukan saat berpatroli di perairan Marombo, Kabupaten Konawe Utara pada Rabu, 13 April 2022 yang lalu.

Salah satu kapal Tugboat pengangkut Tongkang bermuatan ore nikel diduga milik PT Dian Ciptamas Agung (PT DCA).

Penangkapan tiga kapal Tongkang tanpa dokumen tersebut turut ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Melalui Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra, meminta Lanal Kendari untuk terbuka atas penangkapan kapal yang bermuatan ore nikel itu. Lanal Kendari harus membuka dokumen apa saja yang tidak dimiliki sehingga tidak memenuhi syarat.

“Ini menjadi catatan penting Lanal mengamankan tiga Tongkang yang bermuatan ore nikel. Kita harus tahu, dokumen mana sehingga tidak memenuhi syarat, 9 yang mana sehingga terang benderang,” ujarnya, Selasa (19 April 2022).

Menurutnya, Tongkang mulai jalan setelah mendapatkan surat izin berlayar (SIB) dari Syahbandar setempat. Memang laut merupakan wewenang angkatan laut, tetapi Tongkang ketika berlayar ada izinnya kepada Syahbandar.

“Makanya Lanal harus mengungkap, dokumen apa yang tidak ada, sehingga tidak memenuhi syarat,” tegas politisi yang akrab disapa AJP itu.

Sebelumnya, Lanal Kendari dengan menggunakan KAL Labengki mengamankan tiga Kapal Tongkang yang diduga tidak memiliki dokumen sah sesuai peraturan perundang-undangan pelayaran di wilayah perairan sekitar Kendari.

Aksi penangkapan ini dilakukan KAL Labengki saat berpatroli di perairan Marombo Kabupaten Konawe Utara pada Rabu, 13 April 2022 yang lalu.

Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB Marina 14/TK Marina Power 3009, TB Beupe 2/TK Bian 2, TB Berau 22/ TK PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa ore nikel. (B)

(Baca: Lanal Kendari Amankan Tiga Kapal Pengangkut Tongkang Tanpa Dokumen Lengkap)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan