DPRD Sultra: Di Tengah Covid-19 sudah Saatnya Perusahaan Tambang Berkontribusi

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara meminta perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra untuk turut berkontribusi menangani penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi, mengatakan di tengah pandemi Covid-29-perusahaan tambang sudah seharusnya berkontribusi kepada warga, sebagai tanggung jawab sosial mereka. Kontribusi yang dimaksud berupa bantuan sembako, alat pelindung diri (APD) maupun bantuan dana.

“Harus ada partisipasi dari perusahaan tambang. Ini saatnya bagi mereka untuk merealisasikan corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan tambang pada masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/4/2020).

Ketua DPD PAN Wakatobi tersebut menyebutkan, terdapat 78 perusahaan tambang di Sultra yang mendapatkan kuota produksi pada 2020. Semua perusahaan tersebut telah dilayangkan surat untuk berkontribusi langsung dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Sultra.

“Kita sudah terima bantuan dari PT Kasmar Tiar Raya dengan 100 paket sembako yang sudah diserahkan ke posko Covid-19 Kota Kendari. Kita harap, ini menjadi contoh nyata bagi perusahaan tambang lainnya,” katanya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan