DPRD Sultra Dorong Kesejahteraan Tenaga Konstruksi

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Sultra Sukarman AK (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI. COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI – Sejak ditetapkan tahun 2013 silam, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2013-2018 telah dilakukan perubahan sebanyak dua kali yakni pada tahun 2014 dan 2016. Tahun ini, akan dilakukan perubahan ketiga kalinya. Dimana salah satu aspek yang menjadi usulan dewan dalam penyusunan RPJMD yakni tentang peningkatan kapasitas tenaga konstruksi.

Terkait rencana perubahan RPJMD tersebut melalui perubahan yang ketiga, akan direalisasikan pada tahun 2018 melalui anggaran APBD induk dan sudah disepakati melalui pandangan fraksi-fraksi dewan bersama pemerintah provinsi.

Ketua komisi III DPRD Sultra Sukarman AK, mengatakan melihat ada hal urgen terhadap aspek tersebut, olehnya harus segera dilakukan tahun depan. Terkait dengan tenaga kerja konstruksi, sesuai dengan Undang-Undang jasa kontruksi nomor 2 tahun 2017 yang mengharus tenaga kerja yakni tukang kayu , besi dan tukang batu harus disertifikasi maka dipandang perlu untuk diberlakukan Raperda.

“Tahun ini karena belum pernah ada, makanya jangan heran banyak proyek-proyek pemerintah dikerjakan oleh tenaga-tenaga dari luar daerah seperti  Jawa maupun dari luar lainnya , karena tenaga kerja kita banyak yang belum tersertifikasi. Hal ini yang perlu kita dorong kedepannya,” ungkap Sukarman, saat ditemui di ruang sidang kantor DPRD Sultra, Senin (6/11/2017).

Selain itu, karena minimnya sertifikat terhadap tenaga kerja, kata Sukarman, hal itu berimplikasi terhadap pendapatan tenaga kerja itu sendiri. Sehingga dirinya bersama anggota dewan lainya mendorong agar instansi-instansi terkait untuk melakukan sertifikasi terhadap tenaga kerja bidang konstruksi.

“Inikan kasian buat mereka yang tidak memiliki sertifikat, kalaupun mereka bekerja tapi posisinya marjinal dengan menggunakan sertifikat orang lain, yang tadinya semestinya gajinya sekian jadi tinggal seperdua. Ini tentunya sesuatu yang harus kita dorong sehingga mendapatkan prioritas anggaran dari perintah daerah,” jelas juru bicara fraksi DPRD Sultra itu.

Selain mendorong kesejahteraan tenaga kerja konstruksi, dewan juga akan mendorong pengelolaan pertambangan karena ini merupakan salah satu pendapatan daerah yang banyak memberikan sumbangan. Juga di tahun 2018 DPRD akan mengupayakan  pengelolaan rumah kumuh untuk penanggulangan kemiskinan terhadap rumah yang tidak layak huni.

Laporan : Hasrul Tamrin

  • Bagikan