DPRD Sultra Sepakat Tolak Kedatangan 500 TKA di PT. VDNI

  • Bagikan
Suasana rapat paripurna DPRD Sultra menyikapi kedatangan TKA di Sultra. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam berbagai fraksi menyatakan sikap secara tegas menolak kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.

Sikap tegas tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Sultra yang dihadiri dihadiri oleh delapan fraksi, yakni Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Gabungan Kebangkitan Nurani Rakyat, dalam menyikapi isu kedatangan 500 TKA dari Tiongkok ditengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, memimpin langsung rapat paripurna tersebut mengatakan, ditengah pengananan Covid -19 saat ini disinyalir akan ada kedatangan 500 TKA di Sultra, sehingga DPRD kompak menolak kedatangan tersebut.

“DPRD Sultra bukan anti asing dan bukan anti investasi tetapi kita lihat kondisi kewilayahan. Kita komitmen bahwa investasi dibutuhkan tapi regulasinya harus dipatuhi. Dan hari ini dunia sedang dilanda pandemi virus corona. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” ujarnya saat memimpin rapat paripurna, Rabu (29/4/2020).

Dikatakan, sebulan yang lalu 49 TKA datang dan ini menjadi isu nasional, tentu DPRD mengambil inisiatif untuk tindakan yang konkrit dan konstitusional. Kemudian, disinyalir lagi akan ada kedatangan 500 TKA lagi di Sultra. Dilain sisi, masyarakat dilarang mudik tapi ironisnya TKA diizinkan masuk, sehingga kedatangan TKA tersebut dikhawatirkan menciptakan masalah baru ditengah pencegahan Covid -19.

“DPRD Sultra kompak menolak, lebih fatalnya adalah untuk menghindari terjadinya gejolak sosial di masyarakat. Kita lihat kondisi kewilayahan kita, semoga dengan begini mereka sadar melakukan kewajiban perusahaan untuk senantiasa bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sultra I, Herry Asiku, mengatakan suasana kebatinan masyarakat bahwa sesama teman saja sudah saling mencurigai, apalagi dengan orang asing yang berasal dari negara sumber virus itu sendiri.

“Harusnya perusahaan sebesar PT. VDNI bisa memikirkan kalau mereka 500 TKA yang didatangkan ini cuma tenaga kerja biasa saja, seharusnya bisa diambil dari tenaga lokal kita untuk menggantikannya. Dari sekian ribu penduduk Sultra masa tidak bisa digunakan. Kita ini banyak tenaga kerja pengganti, kita bisa dikerjakan. Tenaga kerja kita bisa menjadi bagian dari itu,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Sultra II, Muh Endang mengatakan bahwa berdasarkan regulasi pemerintah pusat saat ini pergerakan orang sudah dibatasi, namun anehnya TKA diberikan izin untuk masuk ke Indonesia.

“Jangankan dari Tiongkok yang pernah transit saja di Tiongkok dilarang masuk ke Indonesia. Kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan dengan tegas menolak kedatangan 500 TKA di Sultra. Keselamatan warga adalah hukum yang paling tertinggi,” tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Ketua III DPRD Sultra, Nursalam Lada, bahwa pembahasan tentang PT. VDNI sudah menjadi trending topik di DPRD Sultra. Menyikapi 500 TKA yang masuk ke Sultra seyogyanya ditunda dulu sampai bencana nasional tersebut berakhir.

“Atas nama pimpinan DPRD dan Fraksi PDIP menyatakan kalau bisa kedatangan TKA ini kita tunda dulu sampai masa pandemi Corona ini berakhir,” pungkasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan