DPRD Sultra Sosialisasikan Perda Pembangunan Kepemudaan

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra saat memberikan sambutan (Foto: La NiatiNiati/SULTRAKINI.COM)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra saat memberikan sambutan (Foto: La NiatiNiati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan, Kamis (2/12/2021) di Kendari.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di dua tempat berbeda yang dihadiri oleh puluhan pemuda, pemerintah kelurahan, dan pemerintah kecamatan serta Dispora Sultra.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi III DPRD tersebut mengungkapkan sudah menjadi tanggung jawab legislatif dan Dispora untuk menyosialisasikan Perda tentang Pembangunan Kepemudaan.

“Melalui sosialisasi Perda ini diharapkan dapat mendukung perkembangan potensi pemuda di Sultra,” ujarnya.

Lebih lanjut lelaki yang kerap disapa AJP tersebut menjelaskan, bahwa di dalam Perda tersebut pemerintah bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan potensi pemuda. Dengan begitu, pemuda memahami bahwa Pemda sudah memayungi aktifitas pemuda.

“Di dalam Perda ini Pemda memiliki tanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sebagai karakteristik dan potensi daerah,” urainya.

Perda tersebut kata AJP, untuk memayungi aktifitas kepemudaan, dengan begitu Pemda bisa mengalokasikan anggaran dari APBD untuk organisasi kepemudaan.

Olehnya itu kata AJP, diharapkan seluru pemuda dapat memahami peran dan tanggung jawabnya, sehingga pemerintah dapat bersinergi dalam membangun sumber daya manusia yang ada.

“Diharapkan para pemuda mengetahui bahwa ketika mereka membentuk sebuah wadah, mulai dari sisi kewirausahaan maupun yang lain dapat terpayungi secara hukum, sehingga ke depan ketika mereka meminta bantuan bisa diakomodir,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Sultra, Trio Prasetio mengatakan fungsi dan peran pemuda yang sangat strategis, sehingga perlu dikembangkan potensi melalui perberdayaan dan pengembangan.

“Untuk mewujudkan tujuan pembangunan, diperlukan peran pemuda yang aktif,” pungkasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan