DPRD Sultra Susun Pedoman Kerja Tahun 2023

  • Bagikan
Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Shaleh menerima hasil laporan Pansus rencana kerja DPRD pada 2023. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara menyusun pedoman kerja 45 orang anggota dewan tahun 2023. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna laporan panitia khusus (Pansus) rencana kerja DPRD pada 2023.

Juru bicara Pansus rencana kerja DPRD Sultra, Haeruddin Konde menjelaskan, pembentukan panitia berdasarkan surat keputusan pimpinan DPRD Sultra Nomor 11 Tahun 2023 tertanggal 9 Oktober 2022.

Tugas dari pansus adalah membahas dan merumuskan rencana kerja DPRD Provinsi Sultra dan melaporkan hasil pembahasannya dalam rapat paripurna.

Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD tersebut, Pansus juga melakukan pembahasan pemuatan materi rencana kerja yang disiapkan oleh Sekretariat DPRD tanggal 25 Oktober 2022, kemudian studi banding ke DPRD Jawa Timur.

“Alhamdulillah, pada 15 November 2022 dilakukan realisasi rancangan program kerja maka diperoleh kesepakatan dan pemahaman dalam penyempurnaan rancangan kerja tahun 2023,” ujarnya dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh, Kamis (17 November 2022).

Haeruddin menyebutkan, rencana kerja 2023 mengagenda program prioritas yang terdiri atas sejumlah kegiatan dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD, di antaranya rapat kerja dewan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, fasilitasi aspirasi dalam bentuk rapat dengar pendapat, reses masa sidang 2022-2023.

Ada juga prioritas peninjauan lapangan dalam rangka fungsi pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, seleksi calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KIPD) Sultra 2023-2025.

“FGD rancangan peraturan daerah, rapat paripurna HUT Sultra, rapat paripurna pemberitahuan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018-2023, rapat paripurna KUA PPAS 2024, dan rapat paripurna Raperda APBD 2023,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada 2023, lanjut Haeruddin, salah satunya dilakukan peningkatan kapasitas sumberdaya anggota dewan melalui bimtek, workshop maupun pelatihan dengan melibatkan pemerintah ataupun swasta. (Adv)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan