DPRD Usul Tutup Pasar Terbesar di Konut, Ini Sebabnya

  • Bagikan
Pasar Lahimbua, di Kecamatan Andowiya Kabupaten Konawe Utara.Foto:Arifin/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KONUT – Anggota DPRD Konawe Utara menilai, peresmian dan penemapatan pasar Lahimbua, di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia terkesan dipaksakan. Hal ini terlihat dari kondisi bangunan yang masih belum selesai seluruhnya, serta pembagian los yang tidak transparan.

 

Berdasarkan temuannya ini DPRD Konut merekomendasikan, agar aktifitas jual beli di pasar tersebut, dihentikan untuk sementara.

 

Pasar Lahimbua diresmikan mantan Bupati Konut saat itu, Aswad sulaiman tanggal tanggal 7 april 2016, menjelang diakhir masa jabatannya. Awalnya pasar tersebut direncanakan menjadi pasar modern dan terbesar di Konut, dengan anggaran pembangunan mencapai Rp 6 milyar dari APBN tahun anggaran 2015.

 

Dari awal peresmian hingga kini, pasar Lahimbua kerap memicu konflik dikalangan pedagang, serta dengan pemerintah. Pasalnya, para pedagang menilai pembagian los berjualan terkesan tidak transparan, disamping itu serta kondisi bangunan belum seluruhnya selesai.

Ketua Komisi A, DPRD Konut, Rasmin Kamil mengungkapkan pada SULTRAKINI.COM, pasar Lahimbua belum layak untuk digunakan mulai dari segi fisik bangunannya serta mekanisme pembagian lost yang tidak jelas.

 

\”Pasar Lahimbua untuk sementara kita rekomendasikan ditutup, untuk di selesaikan pembangunan fisiknya hingga sistem pengelolaanya. Hal ini kami ketahui dari rapat dengar pendapat dengan Dinas Peridagkop juga berdasarkan hasil sidak dilapangan. Dari situ ditemukan bukti fisik bangunan secara utuh yang memang belum siap untuk digunakan,\” jelasnya.

 

Menurutnya, dari sisi fisik, beberapa temuannya antara lain, penataan halaman parkir yang tidak teratur, serta instalasi air yang tidak berfungsi.

 

Dari keterangan Dinas Perindagkop, lanjut Rasmin, ada miskomunikasi antara pemeritah camat, desa dan Peridagkop sehingga menyebabkan tumpang tindih kebijakan, karena tidak adanya koordinasi dalam pengelolaan pasar tersebut.

 

Menurut politisi PBB ini, pengelolaan pasar ini harusnya tidak memicu konflik, terutama pada pembagian los pasar untuk pedagang. Untuk itu, kita akan data semua penjual sesuai dengan klasifikasinya atau jenis jualannya lalu dilakukan lot sesuai los yang ada itu baru.

 

\”Kita akan bentuk dulu pengurus pasar, setelah dibentuk, pengurus itulah yang akan berkoordinasi dengan dinas terkait serta pemerintah kecamatan dan desa. Untuk selanjutnya dilakukan penataan dan pendataan ulang,\” tutupnya.

  • Bagikan