DPRD Wakatobi: Aspirasi Masyarakat Melalui Reses menjadi Bahan Perencanaan Pembangunan

  • Bagikan
Reses anggota DPRD Wakatobi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Ketua DPRD Wakatobi Hamiruddin menggelar reses sekaligus membagi-bagikan sembako kepada ratusan masyarakat, Senin (11 April 2022). Panitia tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di mana masyarakat yang hadir disiapkan masker dan mencuci tangan.

Hamiruddin mengatakan, reses merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya Pasal 161 huruf i, j, dan k. Agenda ini dimaksudkan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Semua aspirasi dari warga baik itu saran ataupun masukan selama reses akan dituangkan dalam laporan untuk selanjutnya disampaikan ke Pemda Wakatobi sebagai eksekutif guna tindakan ditindak lanjut.

“Reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Aspirasi masyarakat tersebut juga menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan agar pelaksanaan pembangunan tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.

Reses masa sidang II ini juga dirangkaikan dengan buka puasa bersama dengan masyarakat, serta menghadirkan penceramah. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan