DPRD Wakatobi Paripurnakan Lima Perda

  • Bagikan
Ketua DPRD Wakatobi, Muhammad Ali menyerahkan dokumen lima Perda kepada Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu, Senin (30/4/2018). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Ketua DPRD Wakatobi, Muhammad Ali menyerahkan dokumen lima Perda kepada Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu, Senin (30/4/2018). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – DPRD Wakatobi menggelar rapat paripurna penetapkan lima rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda, Senin (30/4/2018).

Lima Perda yang ditetapkan di ruang rapat DPRD Wakatobi, yaitu perda tentang pengelolaan barang milik daerah, perda perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2013 tentang retribusi izin gangguan, perda tentang pernyataan modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi pada Bank Sultra, perda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan perda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Waktobi pada perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas.

Pandangan fraksi terhadap lima aturan tersebut cukup baik, sehingga lima faksi yang ada di DPRD Wakatobi menyetujui kelimanya menjadi perda.

“Pokok penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wakatobi sehingga pengelolaannya harus transparansi, proposonal, dan profesional,” kata Ketua Pimpinan Gabungan Komisi DPRD Wakatobi, La Moane Sabara saat membacakan pandangan fraksi.

Penyertaan modal Pemerintah Wakatobi di Bank Sultra, katanya, harus ditindaklanjuti dengan program Pemerintah Kabupaten Wakatobi yang berhubungan dengan peningkatan UMKM dan program UMKM bersinar sehingga terjadi saling menguntungkan antara dua bela pihak.

Pernyataan modal Pemerintah Wakatobi di perusahaan daerah di Bank Pengkreditan Rakyat Bahteramas dapat dipertimbangkan asas manfaatnya, agar kedua bela pihak saling menguntungkan.

“Untuk penyertaan modal di PDAM Wakatobi bisa meningkatkan PAD Wakatobi sehingga kita berharap kedepan PDAM Wakatobi bisa lebih mandiri tidak bergandungan di APBD Wakatobi,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu saat membacakan pandangan akhir Pemerintah Wakatobi menjelaskan pihaknya akan memperhatikan masukan dari DPRD Wakatobi, terutama kehati-hatian terhadap pengelolaan anggaran di tiga perusahaan daerah tersebut.

“Ini sudah didengar langsung oleh tiga pimpinan di tiga perusahaan daerah tersebut, agar dalam penyusuanan rancangan pengelolaan keuangan nanti bisa lebih transparan dan hati-hati,” jelas Ilyas.

 

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan