DPT Pilgub dan Tiga Daerah Pilkada di Sultra Ditetapkan

  • Bagikan
Ketua KPUD Sulawesi Tenggara, Hidayatullah. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Tenggara menetapkan Daftar Pemilih Tetap pemilihan gubernur (pilgub). Begitu pula untuk DPT Kota Baubau, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Konawe telah ditetapkan pada 10 September 2017.

DPT Pilgub berjumlah 1.708.249 pemilih dari 17 kabupaten/kota. Untuk Kota Baubau sejumlah 114.226 pemilih yang berada di delapan kecamatan. Kabupaten Kolaka sebanyak 164.877 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan. Sedangkan Kabupaten Konawe berjumlah 166.764 pemilih yang berasal dari 23 kecamatan. 

Dikatakan Ketua KPUD Sultra, Hidayatullah, untuk DPT pilgub sumber data di beberapa kabupaten tidak sama. “Daerah yang pilkada 2015 maka dipakai data pemilih pilkada 2015. Begitu pula daerah yang pilkada 2017,” jelasnya saat menggelar konferensi pers, Senin (11/9/2017).

Sedangkan daerah yang melaksanakan pilkada 2018 yakni Kota Baubau, Kolaka, dan Konawe mengacu pada DPT pemilihan presiden 2014 lalu. 

Lebih lanjut Hidayatullah menjelaskan, DPT ini belum bersifat final, dikarenakan masih besar kemungkinan untuk berubah. Penetapan DPT ini dimaksudkan untuk mengetahui besaran dukungan untuk calon perseorangan.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan