DPW PAN Tegaskan Alasan Penonaktifan Rajiun Karena Dua Hal

  • Bagikan
Wakil Ketua DPW PAN Sultra, Kus Gladi Surya (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Tenggara menegaskan alasan penonaktifan Ketua DPD PAN Muna Barat, LM Rajiun Tumada, karena melakukan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai berlambang matahari terbit itu.

Wakil Ketua DPW PAN Sultra, Kus Gladi Surya, mengungkapkan, penonaktifan Rajiun dikarenakan tidak loyal dan patuh perintah partai dalam Pilkada 2018, serta dianggap oleh DPW mengeluarkan komentar yang menjurus kepada ujaran kebencian terhadap Adriatma Dwi Putra (ADP) selaku Sekretaris DPW PAN Sultra.

Kus juga membantah penonaktifan Bupati Muna Barat itu dari kepengurusan PAN karena membentuk satgas anti money politik di daerahnya. 

“Penonaktifan Rajiun yang sudah diplenokan dalam rapat internal DPW PAN itu, tidak ada kaitannya dengan Satgas relawan anti money politik yang dia bentuk. Jadi penonaktifannya itu karena aturan partai yang mengamanahkan bahwa kader yang tidak menjalankan perintah partai àkan dikenai sanksi tegas,” terang Kus melalui telepon selulernya, Kamis (23/2/2018) malam.

“Contohnya, komentar Rajiun yang mengatakan bahwa ADP harus belajar berorganisasi dan ADP seolah mendukung money politik sebagaimana yang Rajiun sampaikan di media online. Padahal sebenarnya pada waktu itu ADP hanya mengatakan bahwa kader-kader PAN di Muna dan Mubar yang mendukung paslon selain Asrun-Hugua akan diberi sanksi. Beliau sama sekali tidak menyebut nama siapapun,” jelas Ketua Kawan Asrun ini.

DPW menilai Rajiun sedang menggiring opini masyarakat, bahwa Sekum DPW PAN tidak mendukung Satgas anti politik. “Padahal kan sama sekali tidak demikian maksud Sekum,” katanya.

Dengan dinonaktifkannya LM Rajiun Tumada sebagai Ketua DPD PAN Muna Barat, posisi ketua kini dialihkan ke pelaksan tugas.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan