DPW PPNI Akan Kawal Kasus Kematian Jalil Hingga Tuntas

  • Bagikan
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) akan turun tangan untuk kawal penuntasan kasus kematian Abdul Jalil yang diduga dianiaya oknum anggota Polresta Kendari (Doc)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tidak hanya menjadi sorotan publik, kematian Jalil juga menggugah berbagai elemen untuk mengawal penuntaskan kasus tersebut. Salah satunya dari Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), yang berencana turun tangan langsung, guna mengawal penuntasan kasus kematian Abdul Jalil Aqram yang diduga dianiaya oknum anggota Polresta Kendari.

 

Untuk diketahui, almarhum Jalil merupakan alumni mahasiswa Jurusan Keperawatan tahun angkatan 2012 di Akademi keperawatan (AKPER) Pemda Kabupaten Konawe, yang lulus tahun 2015 sebelum menjadi pegawai kontrak di BNNP Sulawesi Tenggara.

 

Adik kandung Jalil, Zahra membenarkan jika almarhum kakaknya itu pernah mengenyam pendidikan di Akademi keperawatan (AKPER) Pemda Kabupaten Konawe. \”Awalnya Kakak saya kuliah di Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kementerian kesehatan (Kemenkes) Kendari, tapi dia pilih pindah kuliah di Akper Pemda Konawe. Sebelum bekerja di BNNP Sultra, sempat dia kerja di UD. Maju Yamaha,\” ujar Zahra.

 

Ketua DPW PPNI Sultra, Harianto, SKM akan mengadvokasi kasus kematian Jalil hingga tuntas dan akan terus mengawal setiap perkembangannya. Pihaknya telah menurunkan tim investigasi yang bertugas untuk mengadvokasi setiap anggota PPNI yang tengah ditimpa masalah.

 

\”Jalil ternyata merupakan seorang perawat dari data-data yang kami peroleh, sehingga dengan latar belakang itu kami sebagai pengurus DPW PPNI Sultra akan membantu mengawal kasus ini hingga sejauh mana perkembangannya,\” ujar Harianto kepada SULTRAKINI, Minggu (19/6/2016).

 

Rencananya DPW PPNI akan bertemu langsung dengan Kapolda Sultra, Brigjend Pol Agung Sabar Santoso. Selain itu DPW PPNI Sultra juga telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PPNI di Jakarta untuk pengawalan kasus ini hingga tuntas.

 

\”Kami telah menyusun rencana untuk mengadvokasi kasus ini hingga benar-benar tuntas dan terang benderang, agar diketahui apakah dalam kematian salah satu perawat kami yakni almarhum Jalil apakah memang benar kematiannya tidak wajar atau diduga karena tindak penganiayaan,\” tambah Harianto.

 

Dewan Pertimbangan PPNI Sultra, La Ode Baladin menjelaskan, sebagai bidang yang memiliki tugas untuk mengadvokasi profesi perawat dalam lingkup PPNI Sultra, pihaknya wajib memberikan perlindungan hukum serta perlindungan moril jika memang telah mengalami penindasan dan kriminalisasi oleh pihak manapun.

 

\”Tugas dibidang ini memang wajib kita berikan kepada seluruh bagian perawat yang sedang menjalani tugas-tugas keperawatan baik dilembaga manapun, agar menjalankan profesinya tidak mendapatkan tindakan yang semena-mena apalagi sampai pada kriminalisasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,\” tuturnya.

  • Bagikan