Dua Caleg di Buton Dicoret dari Pemilu 2019

  • Bagikan
Ketua KPU Kabupaten Buton, Burhan. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM)
Ketua KPU Kabupaten Buton, Burhan. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mencoret dua nama calon legislatif (caleg) karena sudah tidak memehuni syarat sebagai anggota partai politik. Dua orang itu yakni Kasria Kasman nomor urut tujuh dari PKS dan Yuliarti nomor urut dua dari Hanura.

“Dua nama itu sudah dicoret yaitu dari PKS di dapil 3 dan Hanura di dapil 2 karena sudah tidak memenuhi syarat sebagai anggota parpol,” kata Ketua KPU Buton, Burhan, kepada awak media di kantornya, Kamis (7/2/2019).

Dicoretnya dua nama itu, lanjut Burhan, maka secara keseluruhan caleg di Buton berkurang menjadi 352 dari 354 yang telah ditetapkan KPU. Namun, status pencalonannya tidak berpengaruh karena yang dicoret itu hanya nama, foto dan lainnya, sementara nomor urutnya tidak dicoret.

“Dicoret 31 Januari, tapi di surat suara masih ada karena surat suara ke produksi itu pada tanggal 14 Januari, dilakukan Desember pun tidak akan mungkin merubah surat suara,” jelasnya.

Terkait itu kata Burhan, pihaknya terus melakukan sosialisasi di dapil II dan III mengenai pencoretan dua nama caleg tersebut. Jika nantinya masih kata Burhan, ada masyarakat yang mencoblos di nomor urut yang sudah dicoret itu maka suara sah tersebut masuk ke partai politik.

“Jika masih ada yang coblos disitu, dia masuk ke suara sah parpol, sudah ada draft PKPU nya karena surat suara sah itu ada suara sah parpol dan suara sah caleg,” tandasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan