Dua CJH Asal Buteng Batal Berangkat

  • Bagikan
Kepala Kantor Kementerian Agama Buton Tengah, Mansur. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Dua orang Calon Jamaah Haji (CJH) batal diberangkatkan dari 32 daftar tunggu jamaah oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

Keduanya mengalami pembatalan dikarenakan sedang sakit keras dan meninggal. Menurut Kepala Kemenag Buteng, Mansur, daftar tunggu calon jamaah berasal dari calon masa tunggu 23 tahun dan sesuai kuota Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Jadi kuota Buteng ini masih kuota yang yang terdaftar di Kabupaten Buton dulu,” terangnya, Kamis (4/5/2017).

Untuk itu lanjut Mansur, ke depannya masa tunggu bakal dipercepat menjadi 16 tahun untuk memperbanyak pendaftar haji asal Buteng, mengingat perbaikan tempat Tawaf di Mekkah telah tuntas.

“Bukan saja pengembalian jumlah kuota haji yang 20 persennya yang sempat dikurangi sebelumnya, tetapi berpengaruh juga dengan masa tunggu,” ujar Mansur.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan