Dua CJH Asal Buton Batal Berangkat

  • Bagikan
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton, Mokhtar saat membawakan sambutan pada pelepasan CJH di aula Kantor Bupati Buton. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Dua calon jamaah haji, La Hamiru (58) dan Fatimah Mardiah (55) batal diberangkatkan. Pasangan suami istri ini merupakan CJH asal Kecamatan Pasarwajo, Buton, Sulawesi Tenggara.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Buton, Mokhtar mengatakan  La Hamiru diketahui mengalami sakit, disebabkan cidera dibagian kaki kanannya usai terjatuh setelah menebang kayu. Kondisi tersebut, memaksa istrinya Fatimah Mardiah ikut tertunda. Akibatnya, keberangkatan keduanya nanti terlaksana tahun depan.

“Istrinya jugakan tidak mungkin berangkat tanpa suaminya, sehingga dari calon haji yang mau berangkat tahun ini tinggal 21 orang,” terang Mokhtar di aula Kantor Bupati Buton, Senin (14/8/2017).

21 CJH ini terdiri dari sepuluh laki-laki dan 11 wanita yang berasal dari lima kecamatan, diantaranya sembilan jamaah dari Kecamatan Pasarwajo, empat jamaah dari Kapontori, enam jamaah dari Lasalimu Selatan, serta masing-masing satu jamaah dari Kecamatan Wabula dan Kecamatan Siotapina.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan