Dua Desa di Koltim Terima Bantuan Cadangan Pangan 2022

  • Bagikan
Sulwan Aboenawas menyerahkan bantuan cadangan pangan berupa beras kepada warga pada kegiatan penangan kerawanan pangan 2022 (Foto: Pemkab Koltim)

SULTRAKINI.COM: Pejabat Bupati Kolaka Timur, Sulwan Aboenawas menyerahkan bantuan cadangan pangan kepada desa yang tercatat sebagai penerima penanganan kerawanan pangan 2022. Sebanyak dua desa ditemukan dengan tingkat kerawanan pangan tinggi dan prioritas satu.

Dilansir dari Pemkab Koltim, penentuan desa sasaran bantuan cadangan pangan ditujukan untuk penanganan kerawanan pangan tahun ini, serta didasarkan pada hasil penyuntingan peta kerawanan dan kerentanan pangan (food security and vulnerability atlas, FSVA) Koltim pada 2021.

Hasil analisa peta kerawanan dan kerentanan pangan diketahui, Desa Puurau dan Desa Likuwalanapo masuk dalam kategori desa rawan pangan tinggi prioritas satu yang memerlukan intervensi pemerintah. Kedua desa tersebut masing-masing menerima bantuan, berupa 25 kilogram beras untuk 61 kepala keluarga.

Sulwan Aboenawas mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kondisi terpenuhnya pangan bagi negara sampai perseorangan, mulai dari pangan yang cukup hingga mutunya.

“Diharapkan tidak hanya berupa beras tetapi bahan pangan lainnya yang bertujuan untuk pengetasan desa rawan pangan dan stunting,” ucapnya, Rabu (10 Agustus 2022).

Dalam proses penyuntingan peta kerawanan dan kerentanan pangan setidaknya terdapat tiga aspek, yakni ketersediaan pangan, pemanfaatan pangan, dan akses pangan. Serta memiliki enam indikator, yaitu luas lahan pertanian di desa, jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan di desa, kesediaan sarana air bersih, jumlah tenaga kesehatan, akses jalan secara fisik, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Pj Bupati Sulwan juga mendistribusikan SPPT, DHKP, STTS, dan TTS pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) 2022 kepada semua kepala desa se-Kecamatan Ueesi, yakni Porabua, Silui, Konawendepiha, Wosinggote, Ueesi, Watumendonga, Ahilulu, Alaha, Purau, dan Likuwalanapo. (C)

Laporan: Feni Sul Fianah
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan