Dua Dewan Hasil PAW Dilantik, DPRD Mubar: Semoga Bisa Berdedikasi

  • Bagikan
Proses pelantikkan dua anggota DPRD Muna Barat hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (12/2/2018).

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Ketua DPRD Muna Barat, Munarti melantik dua anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (12/2/2018). Dua anggota Dewan yang dilantik, Samad A. Syamsur (PAN) dan Amiluddin (PAN) menggantikan keanggotaan Harlika dan Zahrir Baitul sisa massa jabatan 2014-2019 mendatang.

Pemberhentian kedua anggota DPRD ini berdasarkan surat Bupati Muna Barat Nomor 081/144 tanggal 16 Januari 2018, perihal usulan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Muna Barat dari Partai Amanat Nasional. Kemudian ditindaklanjuti melalui surat keputusan gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 106 Tahun 2018 tentang  pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Muna Barat.

Ketua DPRD Muna Barat (Mubar) Munarti, saat mempimpin sidang mengingatkan agar DPRD menjalankan pembangunan lembaga yang bermartabat, berdedikasi, dan berintegritas.

Dia juga berharap, anggora dewan yang baru dilantik bisa mematuhi peraturan sebagaimana tugas dan fungsi jabatannya.

“Selamat atas dengan dilantiknya saudara Samad dan Amiluddin, kedepannya bisa menambah soliditas dan efektivitas, berintegritas, berdedikasi, berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bermartabat dan amanah,” katanya yang juga memimpin pengambilan sumpah janji pada pelantikkan itu.

Sementara Bupati Mubar, Laode M Rajiun Tumada  melalui Sekretaris Daerah Kabupaten LM. Husein Tali mengatakan Pergantian antar waktu ini merupakan hal biasa dalam tubuh organisasi, olehnya itu ia berharap para anggota dewan bisa menjalankan amanah untuk membangun Mubar ke depannya.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan