Dua DOB Dapat Aset Senilai Miliaran Dari Pemda Buton, ini Daftarnya

  • Bagikan
Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun saat memberikan persetujuan penyerahan aset ke DOB secara simbolis kepada Asisten III Setda Buton, Zanuriah, Selasa (19/4/2016). (FOTO LA ODE ALI /SULTRAKINI. COM)

SULTRAKINI.COM : BUTON – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menyetujui penyerahan sejumlah aset yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton ke Daerah Otonomi Baru (DOB) pada sidang Paripurna di Gedung DPRD Buton, Selasa (19/4/2016).

 

Tidak hanya DOB, sidang paripurna DPRD Buton juga menyepakati penyerahan aset daerah ke Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

 

Untuk aset Pemda Buton yang telah disetujui tersebut untuk dipindahtangankan atau dihibahkan ke DOB Buteng yaitu aset barang 38.481 unit /paket senilai Rp 47.259.290. 525.20. Kepada Kabupaten Busel sebanyak 47.476 unit dengan total Rp 51.235.405.127,56 serta 1 bidang aset tanah dengan ukuran 30 meter persegi (m2) X 50 meter persegi (m2).

 

Sedangkan untuk Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, aset yang diserahkan berupa lahan yang berlokasi di kompleks PPI Pasarwajo. Lahan ini rencananya akan digunakan sebagai tempat Pos Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan wilayah Buton.

 

Dalam sambutan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun yang diwakili oleh Asisten III, Januriah mengatakan, penyerahan aset tersebut merupakan hibah untuk tahap kedua, dimana sebelumnya pada tahap pertama sudah diserahkan pada November 2014 lalu.

 

Hal tersebut kata Dia, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2014 dan UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang pembentukan Kabupaten Buteng dan Busel di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

\”Pemerintah Kabupaten Buton sebagai daerah induk tidak hanya berkewajiban atas kebutuhan ke dua DOB yang telah dilahirkan, tapi juga berkewajiban dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan potensi sumber daya alam Kabupaten Buton khususnya bidang kelautan dan perikanan,\” ungkap Zanuriah.

 

Untuk itu Dia berharap, semoga dengan penyerahan aset pada tahap dua ini, senantiasa dapat memenuhi kebutuhan dan peningkatan pelayanan Kabupaten Buteng dan Busel dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

 

\”Untuk pemindahtanganan berupa aset tanah kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan, dihaarapkan optimalisasi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dapat terwujud,\” ungkapnya.

 

Amatan media ini, sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun dengan didampingi Wakil Ketua II, Nurnia dari Partai Golkar. Paripurna ini dihadiri sekitar 18 Anggota DPRD, serta sejumlah Kepala SKPD Lingkup Pemda Buton.

  • Bagikan