Dua Fraksi Tak Hadir, Rapat APBD-P 2017 di Wakatobi Tertunda

  • Bagikan
Rapat Paripurna DPRD Wakaktobi membahas persetujuan dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2017. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Rapat Paripurna DPRD Wakatobi terkait persetujuan dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2017 ditunda. Penundaan terjadi karena Fraksi PDIP dan Fraksi Asri tidak menghadiri rapat di gedung Serbaguna, Kecamatan Kaledupa Selatan, Minggu (17/9/2017).

Tepatnya 13 orang pesera rapat paripurna hadir dari yang seharusnya 25 orang. Mereka yang hadir yakni Fraksi PAN, Hanura, dan Fraksi PIB.

“Berdasarkan aturan, 50 persen tambah satu anggota, namun untuk rapat paripurna penetapan APBD, mutlak harus 2/3 (dua seperti tiga dari jumlah anggota),” kata Ketua DPRD Wakatobi, Muhammad Ali.

Ketidakhadiran kedua fraksi tidak diketahui pasti alasannya. Namun ketika rapat berlangsung kata dia, dikonfirmasi salah satu fraksi bahwa mereka setuju dengan semua proses rapat. Ketidakhadiran mereka, disebabkan adanya urusan partai.

Sementara itu Bupati Wakatobi, Arhawi mengungkapkan, pada dasarnya pemerintah menginginkan penetapan APBD Perubahan tidak bergeser dari Kaledupa.

“Intinya kami sudah ikuti sesui jadwal yang ditetapkan saat rapat,” jelasnya

Dalam rapat Bamus beberapa hari lalu telah ditetapkan akan digelar rapat paripurna pandangan Badan anggaran, paripurna pandangan umum fraksi terkait APBD perubahan, rapat kerja dan amandemen.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan