Dua Kades Dituding Selewengkan Anggaran Desa

  • Bagikan
Bupati Konkep, Amrullah didampingi Sekda dan Kepala SKPD saat menerima demonstran dari Kampak-Sultra, Senin (7/3/2016). (Foto: Kalvin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONKEP – Belasan warga Desa Teporoko dan Sukarela Jaya di Kecamatan Wawonii Tenggara, menggelar demonstrasi di kantor DPRD dan kantor Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Senin (7/3/2016). Aksi itu dikomandoi Koalisi Mahasiswa Pemerhati Keadilan (Kampak-Sultra).Tiba di kantor DPRD sekira pukul 10:00 Wita, demonstran disambut langsung oleh ketua DPRD dan Kepala Inspektorat.\”Kami kembali di kantor dewan ini mempertanyakan terkait aksi demonstrasi yang sudah pernah kami lakukan sebelumnya. Berdasarkan laporan yang kami terima bahwa pihak Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan kegiatan terhadap dua Kepala Desa (Kades) di Teporoko dan Sukarela Jaya tapi sayangnya tidak ada temuan penyelewengan tapi menurut kami telah terjadi penyimpangan administrasi karena tidak ada pembangunan di dua desa ini,\” kata Korlap, Musrawan Nurlin.Musrawan menjelaskan, bentuk penyimpangan yang dilakukan Kades Teporoko yakni melakukan pemecatan seenak hati kepada aparatnya, serta menjadikan istrinya sendiri sebagai bendahara desa. Selain itu tidak ada pembangunan yang dilakukannya selama 5 tahun menjabat.Untuk Desa Sukaraela Jaya sama saja bentuk pelanggarannya yakni tidak ada pembangunan. \”Hal ini kami anggap telah terjadi penyelewengan anggaran yang bermuara tindakan korupsi,\” ujarnya.Ketua DPRD Konkep, Musdar mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lapangan. \”Hasilnya nanti pihak Inspektorat yang jelaskan,\” terang politisi PAN ini.Kepala Inspektorat Konkep, Onggi Pasorong mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan di lapangan, bahwa untuk anggaran tahun 2014-2015 ada dua pembangunan yang dilakukan dua desa ini, yakni pembangunan rabat jalan dan drainase, namun tidak ditemukan kejanggalan.\”Kalau kami diminta memeriksa anggaran tahun 2011, 2012 dan 2013 maka ini bukan kewenangan kami. Sebab saat itu masih gabung Kabupaten Konawe,\” jelasnya.Massa aksi tak puas mendengar jawaban DPRD dan Inspektorat, mereka bergeser ke kantor bupati. Setelah berorasi beberapa menit, massa aksi diterima langsung oleh bupati Konkep di ruang kerjanya.Amrullah mengaku baru menngetahui hal ini melalui laporan Inspektorat dan BPMD. \”Jadi saya tegaskan mengenai persoalan ini maka akan dievaluasi kembali apakah benar melakukan kesalahan administrasi, kemudian melakukan pemecatan terhadap aparatnya serta bentuk pelanggaran lainnya bakal kita evaluasi. Kita akan kroscek apakah tersalurkan penggunaan anggarannya atau tidak,\” tegasnya.Mantan Kadis PU Konkep ini mengaku berterima kasih atas pengawalan pemerintahan yang dilakukan masyarakat. \”Terima kasih sudah melakukan upaya pengawalan pemerintahan. Jadi memang pembangunan yang masuk di desa maka semua masyarakat harus monitor. Apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak. Kemudian kepala desa juga harus menggelar musyawarah dengan cara melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan,\” tutupnya.Puas mendengarkan jawaban bupati Konkep, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan pihak Polsek Wawonii dan Pol-PP.(A)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan