SULTRAKINI.COM: KONAWE – Perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) melakukan proses evaluasi terhadap dua karyawannya. Namun belakangan keduanya tidak terima atas apa yang dilakukan perusahaan hingga berujung pemalangan akses jalan menuju perusahaan di Simpang Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Menanggapi hal itu, HRD Manager PT VDNI, Ahmad Saekuzen, mengatakan pihak perusahaan telah berupaya menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh kedua karyawannya yang bernama Aslin dan Asri ini.
“Sebetulnya, karyawan itu pada dasarnya memang ketika dia kategori non-skill memang tidak bisa pilih-pilih, tetapi perusahaan tetap menampung. Namun dahulu ketika ada beberapa yang berkeinginan menjadi Humas, termasuk yang di Besu itu, kita terima tiga orang sesuai dengan kompetensi dan skill mereka,” kata Ahmad, Senin (19/10/2020).
Namun, lanjutnya, ketika tiga orang ini telah masuk dan bekerja di VDNI, perusahaan melakukan evaluasi atas kinerja mereka. Tentunya ini merupakan sebuah hal yang lumrah dalam sebuah perusahaan.
“Setelah mereka masuk, tentunya kan ada evaluasi. Nah, ketika evaluasi dilakukan, dari tiga orang ini, ada dua yang memang belum berhasil di evaluasi itu, hanya satu orang yang berhasil. Namun demikian, pihak perusahaan tetap membuka ruang dan memang kami tidak langsung putuskan (hubungan kerja) terhadap dua orang ini,” jelasnya.
Perusahaan kemudian memberikan kesempatan kepada kedua orang karyawan ini untuk bekerja pada posisi lain di divisi yang lain. Namun, keduanya menolak dan ngotot meminta untuk tetap bekerja di divisi humas.
“Kita berikan kesempatan di posisi yang lain. Ada tiga yang kita tawarkan, di PLTU, smelter, atau workshop. Namun mereka tidak terima, keesokan harinya melakukan pemalangan. Menuntut tetap di bagian Humas atau Internal Affairs. Saya menyayangkan atas tindakan pemalangan itu, jadi terkesan memaksakan posisi yang mereka inginkan,” imbuh Ahmad.
Menurutnya, aksi pemalangan jalan itu seharusnya tidak perlu dilakukan karena pihak perusahaan juga telah menawarkan beberapa opsi kepada mereka.
“Dari perusahaan sudah memberikan kesempatan kepada mereka. Seharusnya tidak perlu melakukan pemalangan jalan ini. Harapan kami pihak kepolisian dapat bertindak tegas atas masalah-masalah ini karena inj berdampak terhadap operasional perusahaan,” timpalnya.
Terkait dengan rekrutmen, PT VDNI sebenarnya telah bekerjasama dengan pihak Pemda Konawe. Pihak perusahaan sangat menyambut baik hal tersebut.
“Dari perusahaan menyambut baik, sangat senang, dan mengucapkan terima kasih atas support dari Pemda Konawe atas rekrutmen calon pegawai ini. Namun, tetap bahwa proses ini harus mengikuti prosedur dan kebijakan yang ada di perusahaan,” ujar Ahmad.
Dirinya mengharapkan, ada percepatan pemenuhan kebutuhan pegawai di PT VDNI karena hal tersebut akan menunjang operasional perusahaan.
“Harapan kami, percepatan di dalam pemenuhan kebutuhan pegawai ini menjadi concern dan harus ada karena dibutuhkan dalam menunjang operasional perusahaan. Namun demikian, keputusan perusahaan terkait dengan hasil atau kandidat karyawan yang dites tentunya tidak boleh diintervensi atau diganggu gugat oleh siapa pun,” pungkasnya.
Laporan: Hasrul Tamrin