Dua Kasus Sabu Terungkap di Konsel, Barang Haram Didapat dari Kendari

  • Bagikan
Kasat Reskrim Narkoba Polres Konsel AKP Ismail. (Foto:Afdal/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Dua kasus narkotika terungkap di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Masing-masing AR dan AL bertindak sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu dengan barang bukti lebih dari delapan gram.

AR (46) ditangkap di Desa Basala pada 4 Januari 2021. Sementara AL diciduk di Desa Benua pada 10 Januari lalu. Keduanya adalah pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti lebih dari delapan gram.

Sabu yang dikuasai AR diakui dari Kota Kendari. Sedangkan AL melalui napi dari Lapas di Kota Kendari.

“Kedua tersangka ini kita lakukan tes urine positif semua,” jelas Kasat Narkoba Polres Konsel, AKP Ismail, Rabu (20/1/2021).

Polres Konsel juga mengimbau, masyarakat agar ikut aktif membantu pengungkapan peredaran gelap narkotika.

“Kita berupaya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Konsel ini kita tindak tegas,” ucapnya. (C)

Laporan: Afdal
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan