SULTRAKINI.COM: KENDARI — Dua mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kendari dan seorang pria asal Wolasi dilaporkan ke Polresta Kendari terkait dugaan penggelapan satu unit sepeda motor.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga bernama Samsul yang mengaku mengalami kerugian setelah sepeda motor miliknya dibawa oleh para terlapor dan hingga kini belum dikembalikan.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan penggelapan itu bermula dari persoalan pribadi antara salah satu terlapor berinisial IL dan pacarnya berinisial F. Dalam proses tersebut, IL bersama F serta kakaknya berinisial IK disebut mengambil sepeda motor milik pelapor untuk dijadikan jaminan persoalan yang sedang mereka hadapi. Namun, kendaraan itu kemudian tidak dikembalikan sebagaimana kesepakatan awal.
Samsul menegaskan bahwa laporan yang ia sampaikan ke pihak kepolisian murni terkait dugaan penggelapan kendaraan bermotor, bukan persoalan pribadi lainnya.
“Yang saya laporkan adalah penggelapan motor. Soal yang lain biarlah menjadi urusan masing-masing, saya hanya ingin hak saya dikembalikan,” kata Samsul, Selasa (12/5/2026).
Saat ini, laporan tersebut telah terdaftar di Polresta Kendari dan tengah dalam proses penanganan penyidik.
Pelapor berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Edwin L. Sengka, mengatakan pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.
Laporan: Riswan









