Dua Maksud Bhabinkamtibmas Rela “Jemput” Warga Lawa

  • Bagikan
Anggota Babinkamtibmas Polres Muna Bripka Rusdinto menyerahkan akte kelahiran dan kartu keluarga kepada warga Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Sultra. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Sebanyak 130 lembar akta kelahiran dan 80 kartu keluarga diterima warga Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (16/10/2017). Identitas penduduk ini, diserahkan anggota Bhabinkamtibmas Polres Muna Bripka Rusdinto sebagai program jemput bola di kawasan Polsek Lawa.

“Kita layani itu pengurusan Kartu Keluarga dan akte, kalau KTP tidak bisa dilakukan, pasalnya masyarakat harus urus pribadi di kantor capil karena harus perekaman,” jelas Rusdianto.

Aktivitas sejak dua bulan terakhir itu, ditekuinya dengan mendata dari desa ke desa diantaranya Desa Lagadi, Madampi, dan Kelurahan Lapadaku sampai maksimalnya data kependudukan warga di Lawa Raya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mubar mendata, lebih dari lima ribu anak tidak memiliki akta lahir hingga saat ini. Untuk menunjang kerja kedepannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat demi penuntasan kepemilikan identitas wajib penduduk tersebut.

Upaya ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga. Seperti Wa Ambe (40). “Terima kasih sebesar-besarnya kepada bapak polisi telah membantu kami menguruskan akta lahir dan kartu keluarga. Kalau kita urus sendiri di capil sering bolak balik kalau berkas kami kurang lengkap,” kata Warga Desa Lagadi ini.

Sama juga diungkapkan warga lainnya, Rosmi (37). “Saya bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh pak Rusdianto telah membantu kami, mudah-mudahan bapak polisi ini selalu diberikan umur panjang oleh Allah SWT,” ujar Rosmi.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan