Dua Parpol di Buteng Dipastikan Tak Ikut Pilcaleg

  • Bagikan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), La Ode Nuriadin (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), La Ode Nuriadin (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Dua partai politik (Parpol) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dipastikan tidak akan ikut pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Hal ini disebabkan kedua partai tersebut tidak melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Ketua Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Buteng, La Ode Nuriadin, mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi kendala sehingga Partai Garuda dan PKPI tidak melakukan pendaftaran.

“Saya tidak tau masalahnya sehingga Partai Garuda dan PKPI tidak mendaftar,” ujarnya saat dikonfirmasi Sultrakini.com diruang kerjanya, Jumat (20/7/2018)

Menurut Nuriadin, Sebelum pendaftaran kedua partai tersebut telah melakukan konsultasi ke KPUD Buteng terkait Pilcaleg.

“Tapi sebelumnya kedua partai ini juga sempat melakukan konsultasi,” katanya.

Sedangkan 14 Parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya, KPUD Buteng bakal menyampaikan hasil verifikasi berkas persyaratan.

“Kalau masih ada yang kurang, kami akan sampaikan kepada masing-masing Parpol, untuk melengkapinya dan memperbaikinya,” jelasnya

Berikut 14 parpol yang mendaftarkan Bacalegnya di KPUD Buteng. Yakni PAN, PKB, PDIP, PPP, Nasdem, PKS, Perindo, Demokrat, PBB, Berkarya, Hanura, Golkar, Gerindra, dan PSI.

Laporan: Ali Tidar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan