Dua Paslon Bombana Sepakat Kampanye Damai dan Berintegritas

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bombana masing-masing H. Kasra Jaru munara – H. Man Arfa dan H. Tafdil – Johan Salim sepakat menyelenggarakan kampanye berintegritas dan damai dalam pilkada Bombana 2017.

Komitmen itu dibacakan kedua paslon saat mengikuti deklarasi Kampanye damai yang digelar KPUD Bombana kemarin (28/10) di ruang terbuka hijau, eks MTQ Bombana.

Kegiatan ini dimulai dengan membacakan deklarasi damai berintegritas  oleh Hasdin Nompo, komisioner Panwaslu Bombana, yang kemudian diikuti dua Paslon Bupati, H. Tafdil-Johan Salim serta H.Kasra Munara-Man Arfa.

Ada tiga poin yang dibacakan panwaslu dalam kampanye damai itu. Ketiga poin itu yakni, kedua paslon siap menciptakan pilkada 2017 yang berintegritas dan damai, mewujudkan kemajuan daerah dan menjaga kutuhan NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta dua paslon tunduk dan patuh terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Setelah itu, kedua Paslon menandatangani prasasti deklarasi damai dan disaksikan Kapolres Bombana, AKBP Heri Susanto, Pabung Bombana, 1413 Kodim Buton, Mayor Inf Gidion serta Pj Bupati Bombana, Sitti Saleha.

Ketua KPU Bombana Arisman mengatakan, dengan ditandatanganinya kampanye damai ini, maka masa kampanye telah dimulai. Pihaknya berharap pelaksanaan kampanye oleh masing-masing paslon berlangsung tertin, aman dan damai.

“Kita mempunyai metode dan tata cara kampanye. Mulai dari pertemuan terbatas, dialog, kampanye secara umum, serta kampanye di media masa,” katanya.

Mengenai materi kampanye beragam. Mulai masalah visi misi serta RPJP daerah, materi sompan santun, tidak menyerang pribadi. Tidak bersifat profokatif atau menghasut. “Ini harus diingat dan diikuti, sebab itu aturan,” sambungnya.

Sementara Kapolres Bombana, AKBP Heri Susanto mengatakan, masyarakat Bombana sudah sangat dewasa dalam berdemokrasi. Olehnya itu, dia berpesan agar semua komponen masyarakat menjaga dan mengawal pesta demokrasi tersebut dengan rukun dan damai, sehingga berjalan dan tercipat demokrasi yang baik.

“Saya berterimakasih kepada KPUD, kita harus wujudkan demokrasi damai sehingga pilkada berjalan aman dan kondusif. Mari kita jaga ketentraman, tanah kelahiran kita, jangan karena beda pilihan, perlakukan kekeluargaan kita terbelah,” pesannya.

Kapolres juga mengingatkan, kepada para pasangan calon, agar dalam kampanye nanti menebarkan program dan hindari isu sara karena bisa  menyulut perpecahan.

Sementara Pj Bupati Bombana, Sitti Saleha menyampaikan apresiasi KPUD beserta jajarannya karena telah melaksanakan tahapan pilkada hingga tahapan kampanye. Bupati mengatakan, Pemda dan aparat akan jalan bersama-sama mengawal pilkada. “Saya berharap pelaksanaan Pilkada Bombana berjalan dengan baik dan demokrasi. Hindari konflik. Sebab Kedua pasangan adalah sama sama orang Bombana,” pesannya.

Pj Bupati juga mengajak masyarakat untuk sama sama mengawasi pesta demokrasi lima tahunan itu. Sementara kepada ASN nya, Sitti Saleha kembali mengigangatkan untuk tidak terlibat politik praktis.

Usai menandatangani kampanye damai,  kedua pasangan calon diberi waktu menyampaikan kampanye selama satu menit. Kedua calon Bupati sepertinya sepakat menunjuk wakilnya untuk kampanye. Man Arfa, calon pasangan Bupati Kasra Munara meminta KPU untuk bekerja profesional serta mengingatkan Polisi untuk bersikap netral. Sementara kepada pendukung dan simpatisannya, diingatkan untuk menjaga ketentaraman karena semua pemilih masih bersaudara.

Sementara Johan Salim mengatakan, pesta pemilihan Bupati dan Wakil Bupatu  Bombana bisa jadikan sebagai contoh pemilihan bagi kepala daerah se- Indonesia. Sebab, pelaksanaanya berjalan santun dan kondusif.

Setelah deklarasi kampanye damai, kedua pasangan calon diarak keliling ibukota hingga ke Kecamatan Lantari Jaya. Konvoi kendaraan ini dikawal ketat petugas kepolisian dari Polres Bombana. Untuk acara ini, KPU dan Panwaslu membatasi tim sukses dan pendukung pasangan calon. Untuk masing-masing calon cukup membawah kendaraan roda empat sebanyak 15 unit. Sementara kendaraan roda dua dibatasi 50 unit.

  • Bagikan