Dua PAW Anggota DPRD Kendari Dikukuhkan

  • Bagikan
Pengambilan sumpah dan janji dua Anggota DPRD pengganti antar waktu oleh ketua DPRD Samsudin Rahim (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI. COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI- Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sukarni Ali Madya dan Nini Riyanti sebagai pengganti antar waktu (PAW) masa bakti 2014-2019 resmi dikukuhkan melalui rapat paripurna istimewa di gedung paripurna DPRD Kota Kendari , Rabu (22/11/2017).

Sukarni Ali Madya dan Nini Riyanti dikukuhkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 544 dan nomor 545 tahun 2017 tanggal 1 November 2017, setelah sebelumnya dua anggota DPRD yakni Aladin dan Steve Ousten Leonardo Rere telah diusulkan pemberhentiannya oleh pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) dan akhirnya diresmikan pemberhentiannya melalui keputusan gubernur masing-masing nomor 459 dan 460 tahun 2017.

Dalam surat keputusan pengangkatan PAW tersebut Sukarni Ali Madya menggantikan Steve Ousten Leonardo Rere dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kendari dan Kendari Barat sedangkan Nini Riyanti dikukuhkan sebagai PAW menggantikan Aladin dari daerah pemilihan Kecamatan Kadia dan Wuawua.

Ketua DPRD Kota Kendari, Samsudin Rahim mengatakan dengan dilantiknya Sukarni Ali Madya dan Nini Riyanti maka jumlah anggota DPRD kembali seperti semula, yakni berjumlah 35 orang setelah beberapa bulan dua kursi DPRD kosong akibat Alidin dan Steve di PAW.

Sebagai anggota DPRD baru, lanjut Samsudin Rahim, keduanya harus memahami bahwa akan ditempatkan oleh fraksi PAN dalam alat kelengkapan DPRD. Oleh karena itu, perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari tata tertib DPRD maupun kode etiknya yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

“Dalam menjalankan tugasnya, DPRD harus secara aktif memainkan peran yang lebih besar sebagai mitra pemerintah daerah melalui berbagai hak hak yang sudah disematkan. Intinya untuk lebih mengarahakan terhadap hal-hal yang perlu dibenahi dan dibangun bersama di Kota Kendari,” ungkap Samsudi Rahim saat membawakan sambutan dihadapan para anggota dewan dan tamu undangan.

Sementara itu, Wakil Walikota Kendari, Sulkarnain memberikan apresiasi positif terhadap prosesi PAW anggota DPRD baru hari ini, yang mana merupakan bagian proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi dan pematangan kader partai politik,serta untuk kesinambungan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Namun dengan demikian, kata Sulkarnain, harus dipahami bahwa pengucapan sumpah dan janji bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata. Tetapi lebih bertujuan agar jalannya roda pemerintahan dapat berlangsung seimbang sebagaimana yang diamanahkan oleh peraturan perundang undangan.

“Tentu hari ini memiliki makna tersendiri untuk merefleksi kembali arti kehadirannya selaku pemangku amanah tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Bahwa Injil sebagai pengingat segenap pejabat lingkup pemerintah Kota Kendari dibalik sumpah ternyata mengandung makna perintah yang mengucapkan harus memiliki kemampuan secara jasmani dan rohani untuk selalu siap bekerja untuk kepentingan rakyat, darah dan bangsa,” ujar Sulkarnain.

Dirinya berharap semoga dengan kehadiran dua anggota baru, DPRD dapat menambah kontribusi dalam peningkatan kinerja DPRD Kota Kendari serta dapat menjalin kebersamaan dan keserasian dengan anggota DPRD Kota Kendari lainnya dalam menjalankan dan memperkuat hubungan kemitraan dengan perintah Kota Kendari serta kepentingan masyarakat.

Laporan : Hasrul Tamrin

  • Bagikan