Dua Pejabat Konawe Terseret Dosa Lama, Ini Penyebabnya

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Dosa lama telah menyeret dua oknum pejabat di Konawe selangkah menuju bui. Mereka adalah Sukiman Tosugi dan Bislan Saranani. Kini keduanya resmi jadi tersangka kasus korupsi Pilakada KPU Konawe 2012 – 2013 yang merugikan negara sekira Rp6,1 M.

 

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu (9/4) Kapolres Konawe, AKBP Jemi Junaidi, SIK telah mengumumkan bahwa lima mantan komisioner KPU Konawe telah ditetapkan jadi tersangka. Dua dari lima orang tersebut berinisial ST dan BS.

 

Kedua inisial tersebut tiada lain adalah Sukiman Tosugi dan Bislan Saranani. Sukiman adalah mantan ketua KPU Konawe pada Pilkada Konawe 2012 – 2013. Sedang Bislan adalah salah satu anggotanya.

 

Saat ini, Sukiman tercatat sebagai anggota DPRD Konawe yang terpilih pada Pileg lalu. Ia naik sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrat. Sementara Bislan, merupakan komisioner KPU Konawe incumbent yang terpilih kembali. Saat ini ia aktif sebagai anggota komisoiner di bawah nahkoda Sarmadan.

 

Lantas, apakah posisi yang mereka jabat saat ini akan mengganggu proses pemeriksaan? Jemi mengatakan pemeriksaan tersangka tetap akan berjalan sebagaimana yang diagendakan. Rencananya, mereka akan kembali dilakukan pekan depan.

 

\”Untuk masalah itu, nanti kita akan lihat. Jika keduanya kooperatif, kami masih bisa memberi kompensasi. Jika tidak kami bisa melakukan upaya penjemputan paksa (saat pemeriksaan),\” tegasnya.

  • Bagikan