Dua Pekan Terpantau CCTV: 2.979 Kasus Lalu Lintas Dilanggar Warga Kendari, Titik Ini Terbanyak

  • Bagikan
Potongan video rekaman CCTV bukti pelanggaran ETLE di Kota Kendari. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara mencatat ratusan pengendara motor maupun mobil melanggar melanggar lalu lintas sebagaimana terpantau kamera CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Rudika mengatakan, jumlah pelanggaran yang tidak memakai helm standar mencapai 641 pelanggar, melanggar traffic light 2.158 pelanggar, dan tidak mengenakan sabuk pengaman 180 pelanggar terhitung sejak 22 September-10 Oktober 2022 atau semenjak ETLE diluncurkan secara nasional.

(Baca: Pelanggar Lalu Lintas di Kendari akan Dipantau 16 CCTV, Berikut Titik-titiknya)

“Berhubung kemarin kita masih sosialisasi yang harusnya pada 22 September kita penindakan tapi karena perintah dari pusat untuk menambah waktu, jadi sifatnya kita masih berikan teguran saja. Kalau tilang ETLE belum,” terangnya, Selasa (12 Oktober 2022).

Meski demikian, pihaknya tetap mengirimkan surat pelanggaran namun berupa teguran sekaligus sosialisasi terkait penindakan ETLE untuk ke depannya.

“Paling banyak pelanggar yang tertangkap ETLE di lampu merah Wua-wua atau perempatan KFC,” ungkap AKP Rudika. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan