SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua orang remaja di Kota Kendari berinisial FIR (18) dan MR (16) kedapatan membawa pisau dan samurai. Keduanyapun ditangkap Tim Buser77 Satreskrim dan Unitkam Satintelkam Kepolisian Resor (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara.
FIR dan MR dibekuk di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (12 Desember 2023) sekitar pukul 01.00 Wita. Dari penangkapan itu, polisi menyita dua senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur dengan gagang kain berwarna putih serta satu samurai beserta sarungnya berwarna hitam. Hasil interogasi diketahui kedua barang bukti tersebut milik keduanya FIR dan MR.
“Kedua pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan di Satreskrim Polresta Kendari,” jelas Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturahman. (C)
Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido