Dua Warga Kendari Ini Terbilang Nekat, Masuk Mapolda Sultra Bawa Sabu

  • Bagikan
Terduga pelaku S ditangkap petugas usai nekat hendak edarkan sabu dalam rutan Mapolda Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua orang warga Kota Kendari terbilang nekat lantaran hendak mengedarkan narkotika di kawasan Mapolda Sulawesi Tenggara.

Pemuda berinisial S (27) dan W (16) terciduk ketika hendak mengedarkan sabu dalam rutan Mapolda Sultra. Dit Resnarkoba Polda menggagalkan mereka dan mengamankan empat gram yang diselundupkan dalam tumpukan nasi.

Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, menjelaskan upaya penyelundupan itu dimanfaatkan terduga pelaku ketika waktu membesuk pada Kamis (19 Mei 2022).

“Sudah kami tangani, dua orang pembesuk ketahuan membawa empat saset sabu yang disembunyikan di dalam makanan,” ungkapnya, Sabtu (21 Mei 2022).

Sabu yang dibawa S dan W ketahuan saat tim memeriksa barang bawaan pembesuk sebagaimana standar operasional prosedur. “Kita akan kembangkan penyidikannya terhadap sejumlah jaringan-jaringan yang terkait, sehingga kita melihat ke mana barang itu dan dari siapa,” sambungnya.

Kini keduanya mendekam di sel tahanan Dit Resnarkoba untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna kepemilikan barang haram tersebut. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan