Dualisme Lira Konawe Memanas, Roland Siap Polisikan Aswan Cs

  • Bagikan
(kiri ke kanan) Bupati Lira Konawe versi HM Jusuf Rizal, Aswan dan Bupati Lira Konawe versi Olis Datau, Rolandsyah (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Kepemimpinan Rolandsyah di Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM-Lira) Konawe, digugat Aswan yang mengaku sebagai bupati sah Lira Konawe. Dualisme itu pun memanas, hingga adanya ancaman salah satu pihak bakal membawa persoalan tersebut ke meja hukum.

Menanggapi hal tersebut, Roland-sapaan akrab Rolandsyah melalui pesan WhatsApp (WA) memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Menurutnya, posisinya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Lira Konawe masih sah.

Menurutnya, Lira yang ia nahkodai saat ini merupakan Lira perpanjangan tangan dari Lira pusat yang dipimpin oleh Presiden Olivia Elvira yang akrab disapa Olis Datau. Lira di bawah kepemimpinan Olis sudah berdasarkan pengesahan dari Kemenkumham Nomor AHU-0032287.AH.01.07 Tahun 2016.

“Organisasi ini bukan perusahaan. Keputusan tertinggi ada di Musyawarah Nasional (Munas). Dewan pendiri (HM. Jusuf Rizal) tidak berhak memecat kepemimpinan Lira yang tengah berjalan. Kecuali mereka mengubah AD ART Lira di luar Munas,” jelasnya, Minggu (6/8/2017).

Roland juga menambahkan, kepengurusan di Lira provinsi diakuinya adalah kepengurusan Gubernur Rusli Piabang. Hal itu berdasarkan, SKT Nomor 220/350. Sehingga ia meminta seluruh pihak instansi pemerintahan dan swasta agar tidak memberikan ruang kepada oknum yang mengatasnamakan Lira, tanpa bisa menunjukam dasar organisasi dengan jelas.

“Kalau kami dapatkan ada kegiatan yang mengatas namakan LSM Lira, maka kami pun tidak segan membawa masalah ini ke kepolisian,” tegasnya.

(Baca: Roland Cs Dibekukan, Lira Konawe Dinahkodai Aswan)

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan