Dugaan Keterlibatan ASN dalam Politik, Panwaslu Periksa Kasatpol PP Kendari

  • Bagikan
Unggahan akun Amir Amirhasan di Facebook. (Foto: Ist/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Kendari, Amir Hasan akhirnya diperiksa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kendari, Rabu (6/12/2017) sore. Ia diperiksa atas unggahan foto salah satu bakal pasangan calon gubernur Sulawesi Tenggara disertai kalimat di akun Facebooknya.

Dari hasil pemeriksaan diungkapkan Komisioner Panwaslu Kota Kendari, La Ode Hermanto, Amir Hasan mengaku jika akun Facebook tersebut merupakan akunnya sendiri. 

“Hanya mengenai unggahan di akun Facebooknya, Ia mengaku yang mengunggah gambar dan yang mengetik tulisan adalah anaknya. Akun itu dipakai (Amir) hanya untuk membaca dan nonton tayangan berita,” jelas Hermanto.

(Baca: Akui Facebooknya Unggah Gambar Asrun-Hugua, Panwaslu Segera Panggil Kasatpol PP Kendari)

Dikatakan La Ode Hermanto, Amir Hasan juga mengaku pada saat gambar dan tulisan itu diunggah ia mengaku sedang sakit. Sedangkan ponsel miliknya dipegang oleh anaknya, Muhammad Adenias Putra.

Panwaslu Kota Kendari juga mengaku telah memanggil anak Amir Hasan untuk dimintai keterangannya. “Yang bersangkutan (Amir Hasan) mengajukan hanya satu saksi yaitu anaknya sendiri dan Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 10 pagi sudah kami periksa,” jelas La Ode Hermanto.

Dari hasil pemeriksaan ini, pihak Panwaslu Kota Kendari rencananya akan segera melakukan pleno untuk memutuskan kasus ini.

Sebelumnya, akun Facebook Amir Amir Hasan mengunggah gambar bakal pasangan calon gubernur Sulawesi Tenggara disertai partai pendukung dan pengusungnya bertuliskan ‘BERSAMA KITA MEMBANGUN SULTRA’.

Selain gambar, juga disertai tulisan harapan agar bakal pasangan calon tersebut dapat menang di pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara 2018.

“Insya Allah dengan izin Allah SWT pasangan SAH akan menang besar dalam pilkada gubernur Sultra 2018 dengan partai pendukung yang besar dan solid amiiin yra,” tulis akun bernama Amir Amir Hasan yang telah discreenshot dan diambil SultraKini.Com di salah satu grup Facebook, Minggu (3/12/2017) siang.

Namun, unggahan asli dari screenshot tersebut sudah tak tampak di lini masa akun Amir Amir Hasan. Awak media mencoba menghubungi yang bersangkutan, Minggu (3/12/2017) siang, tetapi teleponnya tak diangkat. Awak media baru mendapat konfirmasi di sore harinya setelah Amir Hasan sendiri yang menelepon balik awak media.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RIsendiri telah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019. Surat edaran juga memuat sanksi untuk ASN yang terbukti tidak netral, mulai dari surat teguran hingga pemberhentian dari jabatan.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan