Dugaan Korupsi Alat Pakan Ternak di Kendari, Jaksa Tunggu Hasil Audit BPKP

  • Bagikan
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Terkait dugaan korupsi di dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Kendari tahun 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kendari, Febriyan kepada SultraKini.com, Kamis (13/9/2018).

“Untuk dugaan korupsi pengadaan alat pakan ternak kita masih sementara menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ungkapnya.

Selain itu, kasus yang tengah ditangani oleh pihaknya itu belum menetapkan tersangka.

“Saat ini belum ada yang dijadikan tersangka, karena kita masih menunggu laporan hasil perhitungan (LPH)-nya,” ucap Febriyan.

Dalam kasus tersebut, lanjut Febriyan, jaksa telah memeriksa Zainal Arifin selaku mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Perkebunan dan Peternakan kota Kendari beberapa bulan lalu.

Kasus tersebut bermula saat Kejari Kendari menemukan adanya indikasi korupsi dilingkup Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Kendari tahun 2016 lalu dalam proyek pengadaan alat pakan ternak, dengan anggaran sebesar Rp300 juta.

Tidak hanya itu, dalam proyek tersebut juga ditemukan adanya dugaan Mark Up dalam item anggaran pembelian dan laporan pertanggungjawaban. Sehingga, akibat penyimpangan proyek tersebut jaksa menduga adanya kerugian negara senilai Rp200 juta.

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan