Dugaan Korupsi Alkes di Butur Belum Buntu, Kejati Proses Laporan

  • Bagikan
Aksi unjuk rasa LPKM di kantor Kejati Sultra, Senin (13/11/2017). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Lapoan dugaan korupsi alat kesehatan di Kabupaten Buton Utara (Butur) belum menunjukkan titik terang dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Meski beberapa kali menerima laporan tersebut, Kejati masih melakukan tahap penilaian dan telaah oleh Pasiintel.

“Kasus ini sebenarnya bukan pertama kali dilaporkan, namun sudah beberapa kali. Tetapi lagi-lagi dalam kasus ini, belum ditemukan bukti cukup kuat untuk menentukan adanya dugaan mark up dalam pengadaan alat kesehatan tersebut. Namun kendati demikian, kasus ini sedang diproses,” terang Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sultra, Janes Mamangkey, Senin (13/11/2017).

Sementara itu, sejumlah massa mengatasnamakan diri Lembaga Pemerhati Keadilan Masyarakat (LPKM) Sultra, mendesak Kejati Sultra segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi tersebut.

“Kami menilai dalam pengadaan proyek alat kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Butur, sarat akan korupsi. Hal itu dibuktikan dengan adanya bukti temuan hasil audit BPK tahun 2016 yang telah merugikan keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah,” kata Koordinator Lapangan 1 LPKM, Yukis Saputra dalam unjuk rasanya.

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan