Dugaan Korupsi Izin Pertambangan, KPK Periksa Ruksamin

  • Bagikan
Bupati Konawe Utara, Ruksamin usai menjalani pemeriksaan KPK RI di markas Polda Sultra, Senin (9/10/2017). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi RI melakukan pemeriksaan terhadap Ruksamin selaku Bupati Koanwe Utara (Konut), di markas Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (9/10/2017).

Pemeriksaan Ruksamin terkait kasus korupsi izin pertambangan yang menjerat tersangka Aswad Sulaiman yang tak lain mantan Pelaksana Jabatan Bupati Konut 2007-2015 dan sebagai Bupati Konut 2011-2016.

(Baca: Diduga Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun, Ini Rincian Harta Kekayaan Aswad Sulaiman)

Belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK sehubungan pemeriksaan itu. Namun, selain Ruksamin, dua pejabat pemerintah Daerah (Pemda) Konut turut menjalani pemeriksaan, diantaranya Sekretaris Bappeda Konut F. Fajar dan Asisten 3 Pemda Konut La Onjo.

“Saya tidak bisa berkomentar, silahkan tanyakan kepada penyidik KPK untuk lebih jelasnya,” ujar Ruksamin sambil berlalu dari awak media.

Pantauan SultraKini.Com, Ruksamin masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.45 Wita dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 15.25 Wita.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu, atas dugaan penyalagunaan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.

Indikasi kerugian negara atas kasus tersebut mencapai Rp 2,7 triliun.

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan