Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa, Kejari Wakatobi: Tunggu Hasil Investigasi Inspektorat

  • Bagikan
Kasi Internal Kejari Wakatobi, Baso Sutrianti (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kasi Internal Kejari Wakatobi, Baso Sutrianti (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan jaringan internet di 65 desa pada tahun 2018/2019 di Wakatobi terus bergulir.

Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi tinggal menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Wakatobi untuk menentukan status kasus tersebut.

“Kami masih menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Wakatobi. Kalau sudah ada hasilnya dari Inspektorat maka kami akan rapat internal untuk memutuskan apakah perkara pengadaan jaringan internet ini akan ditingkatkan ke penyidikan atau kita hentikan,” kata Kasi Internal Kejari Wakatobi, Baso Sutrianti, Senin (26/4/2021).

Saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah dugaan kasus korupsi tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, atau dihentikan.

“Kalau kami tingkatkan kasus ini ketahap penyidikan pasti ada dasar hukumnya, begitupun jika kami hentikan pasti ada dasar hukumnya,” tegasnya.

Saat ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 100 saksi yang terdiri dari PPK, bendahara desa, dan kepala desa.

Kejari Wakatobi pun telah meminta Inspektorat Wakatobi agar secepatnya menyampaikan hasil investigasi yang mereka lakukan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan kembali koordinasi dengan Inspektorat agar bisa secepatnya diselenggarakan hasil investigasi mereka,” paparnya. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan