Dugaan Korupsi Kadishub Sultra Belum Tuntas, Empat Lembaga Nilai Kejati Lemah

  • Bagikan
Ketua Bakin Sultra, La Munduru, Ketua KPR Sultra, Riswanto, Ketua GP Sultra, Rohman dan Ketua LPM Sultra, Ados (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Ketua Bakin Sultra, La Munduru, Ketua KPR Sultra, Riswanto, Ketua GP Sultra, Rohman dan Ketua LPM Sultra, Ados (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – ‌Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dinilai lamban menangani dugaan korupsi proyek
studi manajemen, rekayasa lalu lintas (Lalin) di Kabupaten Wakatobi yang melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan oleh empat lembaga di Sultra yakni Barisan Aktivis Keadilan – Sulawesi Tenggara (Bakin Sultra), Kesatuan Pembela Rakyat – Sulawesi Tenggara (KPR Sultra), Gerakan Pemuda – Sulawesi Tenggara (GP Sultra), dan Lembaga Pemerhati Masyarakat – Sulawesi Tenggara (LPM Sultra).

Mereka menilai Kejati Sultra cenderung kurang greget dalam menuntaskan dugaan korupsi studi kelayakan lalu lintas di Kabupaten Wakatobi. Padahal, Kejati telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Hado Hasina dan sejumlah pihak LPPM UHO untuk diperiksa, namun kasus ini belum juga dituntaskan.

Diketahui, pengerjaan paket tersebut, Dishub Sultra kerjasama dengan Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Manusia (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO) pada tahun 2017 lalu. Dishub Sultra selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Namun pengerjaannya diduga kuat terjadi kasus korupsi.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Sultra telah menemukan kerugian negara yang berkisar satu miliar lebih. Namun, hingga saat ini proses hukum kasus ini masih saja berkutak pada pengumpulan data (Puldata) dan bahan pertimbangan (Pulbaket).

“Kalau logikanya ada pengembalian uang hasil korupsi, berarti ada kerugian negara. Tapi kenapa sampai saat ini Kejati Sultra belum menetapkan tersangka. Ini aneh, apakah ini menandakan Kejati melemah menangani kasus ini,” kata Ketua Bakin Sultra, La Munduru, Selasa (29/12/2020).

Ia sampaikan, proyek rekayasa Lalin di Wakatobi dilaksanakan pada tahun 2017 dan terbongkarnya indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan itu di tahun 2020 ini. Kasus ini sudah ditangani oleh Kejati, Sultra, namun hingga saat ini belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

“Kami melihat kinerja dari aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Sultra sepertinya hasilnya belum maksimal dalam menuntaskan kasus tersebut. Tidak seriusnya Kejati dalam mengungkap kasus ini akan menjadi presenden buruk bagi Kejati Sultra  dalam menangani kasus korupsi di jazirah Sultra,” ujarnya,

Sementara itu, Ketua KPR Sultra, Riswanto mengatakan, persoalan tersebut harus disikapi serius oleh pihak Kejati. Pasalnya, telah dibuktikan kerugian negara melalui hasil pemeriksaaan Inspektorat Sultra.  yang bisa saja digunakan untuk kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya.

“Kami perlu pertegas bahwa persoalan ini Kami secara kelembagaan akan terus mengawal. Olehnya itu Kejati jangan main-main,” tegasnya.

Kejati Sultra lanjutnya perlu menjaga marwah dan profesionalitasnya dan integritas dalam penegakan hukum, termasuk menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi rekayasa Lalin tahun anggaran 2017 yang melibatkan Dishub Sultrai sebagai KPA.

Senada dengan rekan-rekannya, Ketua GP Sultra, Rohman menjelaskan, lambannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi rekayasa lalu lintas tahun anggaran 2017 itu, dapat memancing aksi mosi tidak percaya terhadap Kejati Sultra dalam menuntaskan kasus-kasus serupa di  provinsi Sultra.

“Kasus inikan muncul di publik awalnya dari hasil konfrensi pers pihak kejaksaan tinggi. Ini kan jadi pertanyaan besar, mereka (Kejati) awalnya sungguh sangat antusias dalam penuntasan kasus ini, akan tetapi di akhir- akhir ini kok kayaknya melemah yah,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LPM Sultra Ados, menyayangkan lambannya Kejati Sultra yang dinilai lamban menangani dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rekayasa lalu lintas di Wakatobi.

Ados menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi. Aksi tersebut akan dilakukan  sedikit berbeda dengan aksi sebelumnya. Kali ini pihaknya akan menggelar aksi Kemah di depan kantor Kejati Sultra, hingga kasus tersebut di tuntaskan.

“Ini Kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap penegakan hukum di Sultra,” tandasnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan