Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Bakal Masuk Tahap II

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: BUTON – Berkas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton Selatan (Busel) Tahun Anggaran 2015 memasuki tahap II.

“Kita sudah serahkan berkasnya ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Buton, hari ini dalam bentuk tahap dua,” kata Kasatreskrim Polres Buton, Iptu Hasanuddin, Senin (13/03/2017).

Dalam kasus itu, mantan Kepala Dinkes Busel, Drs. Hamid, dijadiakan tersangka. “Yang pasti ada tersangka lain,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Buton, Firdaus, ketika diklarifikasi mengaku belum menerima langsung berkas tersebut. “Nanti kita infokan kalau memang tahap duanya kita sudah terima. Tapi tidak tahu kalau sudah masuk ke yang lain,” singkatnya.

Tersangka kasus yang merugikan negara lebih dari Rp 144 juta tersebut, terancam pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

  • Bagikan