Dugaan Malpraktik Klinik Azalia, PPNI: Pelakunya Bukan Perawat

  • Bagikan
Sekretaris DPD PPNI Konawe, NS. Armia Rahayu S.Kep. MM.(foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KONAWE – Dugaan malpraktik yang terjadi di Klinik Azalia mendapat respon dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Konawe. Organisasi keperawatan itu menyambangi klinik tersebut, Senin (13/11/2017).

Ketua DPD PPNI Konawe, Vince Sonaru, S.Kep dan Sekretarisnya, NS. Armia Rahayu, S.Kep., MM menyambangi Klinik Azalia sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka hendak melakukan klarifikasi terhadap pihak klinik terkait siapa yang melakukan tindakan dugaan malpraktik. Sebab, yang tersiar di media massa menyebutkan bahwa tindakan medis itu dilakukan oleh seorang perawat. Sehingga pihak PPNI Konawe mendapat arahan dari provinsi untuk melakukan pengecekan berita tersebut.

“Setelah kami klarifikasi ke pihak klinik ternyata pelakunya bukan oknum perawat,” ujar Armia mewakili PPNI, saat diwawancara awak media di Klinik Azalia.

Terkait siapa yang melakukan tindakan dugaan malpraktik tersebut, Armia enggan berbicara banyak. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung ke pihak klinik.

“Masalah itu bisa ditanyakan ke pihak klinik,” jelasnya sambil mengatakan bahwa PPNI tidak bisa mengomentari hal tersebut karena masalah etika yang berhubungan dengan organisasi profesi lainnya.

Lalu, bagaimana tanggapan PPNI terkait tindakan medis yang dilakukan oknum tenaga medis saat melakukan penyuntikan terhadap pasien? Sebab, sebelum melakukan penyuntikan, oknum tenaga medis tersebut hanya melakukan komunikasi via telepon dengan dokter yang menangani anak tersebut.

“Kalau yang itu biasanya ada koordinasi tersendiri. Ada pelimpahan wewenang (dari dokter ke petugas medis). Bisa saja hal yang seperti itu dilakukan kalau situasinya emergensi,” terangnya.

Ia juga menerangkan, setiap institusi bisa saja punya Standar Operasional Prosedur. Termasuk juga Klinik Azalia.

“Setiap institusi itu ada SOP-nya terkait masalah penanganan pasien. Makanya yang lebih tahu juga tentang hal itu, ya manajemen di sini,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, dugaan malpraktik di Klinik Azalia terjadi pada Jumat malam (10/11/2017). Hal itu terjadi setelah seorang anak koma akibat mendapat suntikan dari salah seorang petugas medis atas arahan dokter (Ra) via telepon. Keadaan malam itu pun sempat memanas dan membuat pasien anak lainnya memilih keluar dari Klinik Azalia.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan