Dugaan Pencurian Ore Nikel Kembali Terjadi di Blok Mandiodo Konut

  • Bagikan
Stok phile ore nikel kontraktor mining PT SBP yang diduga dimuat oleh PT HMN. (Foto: Ist)
Stok phile ore nikel kontraktor mining PT SBP yang diduga dimuat oleh PT HMN. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dugaan tindak pidana pencurian ore nikel kembali terjadi di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pencurian ore nikel tersebut diduga dilakukan oleh PT. Haluoleo Mineral Nusantara (HMN) di wilayah Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, mengambil kargo milik kontraktor mining PT Sumber Bumi Putera (PT. SBP) yang berada di lokasi Jetty II PT. Cinta Jaya.

Legal Officer PT SBP, Jumadil dan Jaswanto, menjelaskan bahwa krononologi dugaan pencurian tersebut terjadi pada Rabu 18 Mei 2022 pukul 10.54 Wita. Di mana saat tim teknis PT SBP turun kelokasi Jetty II PT. Cinta Jaya yang terletak di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara untuk memantau dan memastikan kargo miliknya justru sudah tidak utuh seperti sediakala.

Awalnya, kargo ore nikel tersebut merupakan milik kontraktor PT SBP yakni PT. Nurhidayat Mineral Perkasa (NMP) yang terletak distok phile. Namun saat dipantau justru sementara diangkut di Tongkang TRANG 309 oleh pihak PT. Haluoleo Mineral Nusantara (HMN).

“Pengangkutan itu tanpa sepengetahuan dan seizin dari pihak SBP, ini ada apa, itukan merupakan tindakan pencurian. Kami punya bukti-bukti, mulai dari yang mengangkut kargo milik kami dan siapa yang menyuruh untuk mengangkut,” ungkap Jumadil, Selasa (31 Mei 2022).

Dia juga menjelaskan, pada saat pihak HMN melakukan pengangkutan tersebut tim teknis PT SBP sempat menghentikan kegiatan barging dengan alasan kargo yang dimuat adalah kargo milik PT SBP, namun tidak dihiraukan.

“Jadi pada saat mereka lagi barging, tim teknis kami sempat hentikan dan sampaikan bahwa itu yang lagi dibarging kargo milik PT. SBP tapi oleh pihak terduga tidak dihiraukan, inikan aneh,” cetusnya.

Mantan Ketua PERMAHI itu juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim teknis yang sempat bertemu dengan pengawas lapangan PT. HMN, namun dia mengatakan dia bekerja (mengangkut ore, red) atas perintah atasanya AE.

“Pada saat pengambilan itu pihak kami juga sempat bertemu dengan pengawas lapangan PT. HMN, tapi dia bilang disuruh sama atasannya untuk menangkut ore nikel milik kami (PT. SBP),” bebernya.

Diperkirakan, adapun kargo yang telah dimuat di Tongkang TRANG 309 dengan estimasi kurang lebih empat ribu metric ton (4000 MT).

“Kalau estimasinya kurang lebih 4000 metric ton yang sudah mereka (PT HMN) muat ke kapal Tongkang,” ungkapnya.

Atas tindakan tersebut, untuk mencegah keberangkatan kapal yang memuat ore nikel curian tersebut, pihak PT. Sumber Bumi Putera (SBP) telah melayangkan surat penundaan atau penahanan pelayaran kapal Tongkang Terang 309 dengan Tugboat Trans Pasific ke kantor Syahbandar KUPP Kelas III Molawe.

Pihak PT. SBP juga telah melayangkan laporan resmi ke Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara (Konut) perihal dugaan pencurian ore nikel yang dilakukan oleh PT. HMN.

“Kami juga sudah bermohon ke Syahbandar untuk menahan atau menunda keberangkatan kapal Tongkang beserta Tugboatnya yang memuat Cargo milik kami. Untuk upaya hukum juga kami sudah buat laporan resmi ke Polres Konut untuk segera ditindak lanjuti sebagaimana mestinya,” ucap Jumadil.

Disisi lain, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. SBP, Suyanto, menuturkan bahwa PT. Sumber Bumi Putera (SBP) saat ini sedang melakukan perampungan dokumen dan/atau pengurusan RKAB di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, maka dari PT. SBP tidak melakukan kegiatan operasional produksi.

“Saat ini kami sedang merampungkan dokumen untuk pengurusan RKAB, jadi kami tidak melakukan kegiatan penambangan sebelum RKAB PT. SBP disetujui. Tapi biar tidak ada kegiatan, anggota kami setiap hari memantau dilokasi fit dan stock phile milik PT. SBP,” terangnya.

Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, Bhekti Indra Kurniawan, S.I.K, membenarkan adanya laporan dari PT SBP namun dia belum menjelaskan secara detail proses kelanjutannya.

“Iya laporannya sudah ada, namun untuk lebih jelasnya kami belum bisa sampaikan, atau tidak bisa langsung ke kantor saja,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Selasa (31 Mei 2022).

Sementara itu, pihak terduga dalam berita ini belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan tersebut, redaksi masih terus berupaya untuk dapat mengkonfirmasi pihak terkait.


Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan