Dukcapil Konsel Keliling Kecamatan Untuk Rekam E-KTP

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONSEL – Mengejar target penuntasan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) seluruh warga di Kabupaten Konawe Selatan hingga 31 September 2016, Dinas Dukcapil Konsel berlakukan enam hari kerja, dari yang sebelumnya lima hari kerja.

Kepala Dinas Dukcapil Konsel, Rustam Silondae mengungkapkan, E-KTP sudah tersosialisasi mulai dari kecamatan, namun belum semua masyrakat sadar untuk membuat KTP, sehingga banyak masyarakat yang belum punya.

“Untuk menuntaskan target pemerintah kami memberlakukan enam hari kerja serta kerja lembur. Surat edaran Bupati juga kita turunkan di kecamatan dan desa. Setelah itu kita tindak lanjuti dengan keliling kecamatan melakukan perekaman,” jelasnya.

Dalam mengejar target ini, kata Rusatam, pihgaknya banyak menemui kendala seperti kurangnya blangko, serta jaringan internet yang lelet.

Untuk itu, ia mengharapkan agar masyarakat dapat datang dengan kesadaran dirinya ke Dukcapil atau di Kecamatan serta di desa untuk melakukan pelaporan jika belum punya E-KTP.

  • Bagikan