Dukcapil Lakukan Perekaman E-KTP Serentak 27 Desember 2018

  • Bagikan
E-KTP (Foto: blogspot.com)
E-KTP (Foto: blogspot.com)

SULTRAKINI.COM: Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh, menyatakan pihaknya akan melakukan ‘gerakan jemput bola’ perekaman data E-KTP serentak diseluruh Indonesia sebelum tahun baru.

Gerakan jemput bola serentak di 514 kabupaten/kota akan dilakukan pada 27 Desember mendatang. Target utama gerakan jemput bola itu adalah di pesantren, kantor-kantor pemerintah, dan swasta terutama bagi para pemilih pemula.

“Kita targetkan  pemilih pemula dan para pemilih yang berada di pabrik dan perusahaan,” ujar Zudan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).

Zudan Arif mengatakan, masyarakat yang belum melakukan perekaman data E-KTP hingga 31 Desember 2018, data kependudukannya akan dinonaktifkan sementara  dan dibuka kembali pada dua Januari 2019.

“Kalau masyarakat belum merekam nanti di 31 Desember, datanya kita nonaktifkan sementara, dan kami asumsikan sudah memiliki E-KTP,” kata Zudan.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan perekaman data E-KTP sebesar 97,39 persen dan masih banyak masyarakat di beberapa wilayah yang belum melakukan perekaman data.

“Yang masih banyak di Papua, Papua Barat, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Kita sudah jemput bola di tujuh kabupaten di Papua,” tutur Zudan.

Kemendagri pada Rabu (19/12/2018) telah melakukan pemusnahan E-KTP rusak yang dikumpulkan dari seluruh Indonesia. Total, ada 1.378.146 keping E-KTP rusak dimusnahkan dengan cara dibakar di Gudang Aset Kemendagri Semplak tersebut.

E-KTP rusak merupakan produksi penjual pada 2011 sampai 2014. Kriteria E-KTP rusak dilihat dari nama penduduk yang keliru, tanggal lahir yang salah, domisili atau tempat tinggal yang sudah berubah serta perubahan status.

Sumber: CNNIndonesia

Laporan: Hartia

  • Bagikan