Edarkan Sabu di Konut, Warga Kendari Dibekuk Polisi

  • Bagikan
Nirwan, tersangka pengedar sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Konawe (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)
Nirwan, tersangka pengedar sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Konawe (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Satuan Reserse (Satres) Narkoba bersama tim khusus Polres Konawe kembali mengamankan salah seorang pengedar narkoba yang beroperasi di Konawe Utara (Konut), Kamis (9/8/2018).

Tersangka yang bernama Nirwan (42) ini merupakan warga Kelurahan Anduonoho, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kapolres Konawe Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Ramis, mengungkapkan awalnya polisi mendapat laporan dari warga tentang kegiatan tersangka yang mencurigakan. Tim pun diturunkan untuk melakukan pengintaian.

Pada Kamis malam, sekira pukul 20.30 Wita, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap Nirwan. Ia ditangkap di depan sebuah toko di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Konut.

Di tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu saset sabu yang terselip di dalam bungkus rokok. Ada pula uang tunai senilai Rp1,672 juta.

Tak habis disitu, polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dari keterangan tersangka. Pencarian barang bukti lainnya dilakukan di tempat tinggal tersangka yang berada di kompleks rumah sakit Konut.

Alhasil, polisi kembali mendapatkan Sabu seberat 4,86 gram, yang disimpan di dalam bungkus sebuah rokok. Selain itu, polisi juga menemukan barang- barang lainnya berupa 1 timbangan digital, bong, 3 buah korek gas,2 buah sendok yang terbuat dari pipet bening dan 2 buah telepon genggam.

“Pelaku dan barang buktinya langsung kami amankan ke sel tahan Polres Konawe untuk kepentingan pengembangan,” jelasnya.

Ramis menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1 huruf a jo pasal 148 UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan