Efek Covid-19, OJK Sultra: Mayoritas Penerima Kebijakan Keringanan Kredit Adalah UMKM

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mendorong sektor riil dalam era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 mulai bergeraknya kembali.

Hal ini ditunjang stabilitas sektor jasa keuangan yang terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif dan profil risiko tetap terkendali.

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, mengatakan OJK mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit/pembiayaan (restrukturisasi) kepada debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Pihaknya juga mendukung langkah pemerintah yang menempatkan uang negara kepada bank umum hingga mendorong realisasi pemerintah terkait subsidi bunga dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“OJK senantiasa memantau implementasi kebijakan ini termasuk menyediakan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi,” kata Fredly, Selasa (7/7/2020).

Sesuai data OJK untuk tingkat nasional per 15 Juni 2020, realisasi debitur yang disetujui untuk dilakukan restrukturisasi pada sektor perbankan mencapai 6,27 juta debitur dengan nominal sebesar Rp 655,84 triliun.

“Mayoritas penerima kebijakan ini adalah UMKM dengan rincian 5,17 juta debitur UMKM (Rp 298,86 triliun) dan 1,10 juta debitur (Rp 356,98 triliun) non-UMKM,” jelasnya.

Sedangkan implementasi kebijakan ini oleh perusahaan pembiayaan per 23 Juni 2020, mencapai 3,6 juta kontrak/debitur yang disetujui dengan nilai nominal Rp 127,98 triliun.

Sementara di Sultra berdasarkan data perbankan dan perusahaan pembiayaan, implementasi restrukturisasi kredit dan pembiayaan sampai pada 3 Juli 2020 mencapai 43.147 debitur/kontrak yang disetujui direstrukturisasi dengan nilai Rp 2,49 triliun dari 52.127 debitur/kontrak yang mengajukan restrukturisasi (Rp 3,04 triliun).

“Total debitur yang terdampak diperkirakan mencapai 92.274 debitur/kontrak dengan nilai nominal Rp 5, 553 triliun,” terangnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan