Efek Penghentian Aktivitas Ilegal Galian C, Tiga Paket Proyek Jalan di Wakatobi Terhambat

  • Bagikan
Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Wakatobi, Munawar. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Adanya penghentian aktivitas ilegal tambang galian C di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara membuat sejumlah proyek pekerjaan jalan terlambat.

Ada tiga paket proyek jalan terhambat pengerjaannya, yaitu pengerjaan Jalan Fuatu Mohute di Desa Posalu, Kecamatan Wangi-wangi, serta dua paket pengerjaan jalan di Pulau Kaledupa.

Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Wakatobi, Munawar, mengatakan akibat penghentian tambang galian C ini, dua paket proyek peningkatan jalan di Pulau Kaledupa terpaksa diubah kontruksinya.

“Awalnya direncanakan dua paket tersebut menggunakan material tanah timbunan (dari galian C), namun sekarang tidak pakai lagi. Jadi aspal yang lama langsung dilapisi dengan aspal baru,” jelas Munawar, Selasa (7/9/2021)

Perubahan konstruksi dua proyek tersebut, membuat volume pekerjaan akan berubah.

Sementara paket proyek jalan baru di Futa Mohute Desa Posalu, Kecamatan Wangi-wangi akan diupayakan agar material timbunannya dibawakan dari luar Wakatobi.

“Setelah kami mencari solusinya bersama pihak kontraktor, mereka bersedia datangkan material tanah timbunannya dari luar daerah. Jadi kita tinggal menunggu waktu kapan dibawa,” terang Munawar.

Penghentian semua aktivitas tambang galian C di Wakatobi dilakukan oleh pihak kepolisian sejak Januari 2021 karena ilegal. (B)

(Baca juga: Pemda Wakatobi Belum Beri Solusi Persoalan Tambang Galian C

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan