SULTRAKINI.COM: KENDARI-KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Menyerahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Syarat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024, di Aula HKM Kantor KPU Prov Sultra, Kamis 5 September 2024.
Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hazamuddin, menyampaikan bahwa Helpdesk Pencalonan Telah Menyelesaikan Proses Verifikasi Administrasi terhadap dokumen ke 4 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Proses verifikasi ini dilakukan sejak tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 4 September 2024, sehingga merujuk PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU RI Nomor 1229 maka pada hari ini pada Pukul 09.30 Wita.
“kami menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) kepada LO masing-masing pasangan Calon untuk dilakukan perbaikan berkas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hazamuddin menyampaikan bahwa ke empat pasangan calon kesemuanya memiliki dokumen yang wajib diperbaiki selama masa perbaikan di tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024.
“Penyerahan hasil verifikasi administrasi syarat calon turut di saksikan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara,” tambahnya.
Laporan: Riswan